BPJS Kesehatan Barabai

Saat Petani Limpasu HST yang Terhimpit Ekonomi Terbantu UHC

apahabar.com, BARABAI – Seorang petani dari Desa Limpasu Hulu Sungai Tengah (HST), Akhyar (35) terbantu dengan…

Featured-Image
Warga Desa Limpasu, Akhyar yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani terbantu dengan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta oleh pemerintah di daerahnya. Foto: Ist

bakabar.com, BARABAI - Seorang petani dari Desa Limpasu Hulu Sungai Tengah (HST), Akhyar (35) terbantu dengan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta oleh pemerintah di daerahnya.

Sejak lama Akhyar ingin menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan. Namun karena himpitan ekonomi, ia mengurungkan niatnya itu.

Padahal lelaki yang juga bekerja serabutan itu tahu persis manfaatnya jika memiliki JKN-KIS dari berbagai sosialisasi BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Terlebih terhadap proses layanan dan administrasinya.

Karena hal itu, ia sempat berpikiran tak akan bisa memiliki JKN KIS hanya karena dia menganggap keluarganya bukan dari golongan orang mampu.

Belakangan niatnya itu terwujud. Ia mendapat kabar gembira bahwa Pemkab HST telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai untuk men-cover seluruh masyarakat di Bumi Murakata, sebutan HST.

Akhyar pun sekarang sudah memilik KIS. Ia mendapat JKN KIS dari kantor desanya per November 2019 tadi hasil realisasi kerja sama Pemkab HST dengan BPJS Kesehatan per April 2019 yang disahkan Mei 2019 lalu.

"Insyaallah akan saya gunakan sebaik mungkin, walau belum pernah dipakai (tidak sakit)," ucapnya saat mengurus penambahan anggota keluarganya di Kantor BPJS Kesehatan Barabai, Rabu (29/1).

Akhyar dan istrinya kini telah memiliki JKN KIS. Ia tak khawatir lagi jika suatu saat penyakit menghampiri dia dan keluarga kecilnya.

“Adanya UHC ini sangat membantu masyarakat walaupun hanya di kelas III saja,” kat Akhyar.

Walau demikian, ia berterima kasih kepada jajaran Pemkab HST yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Saya harap program ini akan berlanjut terus tahun-tahun ke depannya, mudah-mudahan amiin," harap Akhyar.

Perlu diketahui, sejak 10 Mei 2019, Pemkab HST telah menandatangani perjanjian kerja sama UHC dengan BPJS Kesehatan Barabai.

Jauh sebelum UHC biaya yang ditanggung pemerintah untuk kesehatan masyarakat hanya sebesar Rp940 juta per bulan untuk 184.329 orang dari 255.983 jiwa di HST.

Kepala Dinas Kesahatan, Kusudiarto saat itu bilang setelah adanya UHC, besaran yang ditanggung pemerintah naik Rp1,4 miliar

“Total per bulan menjadi Rp2,4 miliar untuk 245.973 jiwa. Maka selama setahun dianggarkan Rp30 miliar dari APBD. Belum termasuk bayi lahir,” kata Kusudiarto

Sejak diberlakukan tarif baru dengan kenaikan mencapai 100 persen, maka beban pembayaran menjadi 2 kali lipat dengan APBD pada 2020 ini sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Juga: Naik 100 Persen, Ismah Tak Berpaling dari BPJS Kesehatan

Baca Juga: Bicara Pengembangan Kemasan, Puluhan Pegiat UMKM Datangi Sekretariat PDI Perjuangan

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner