Kalsel

Rosehan Ingatkan Kontraktor Rampungkan Jembatan Paringin Selama Masa Adendum

apahabar.com, PARINGIN – Perbaikan Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel, terus mendapat sorotan. Kali ini dari Wakil…

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri tinjau lokasi Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan, Sabtu (15/1). Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN – Perbaikan Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel, terus mendapat sorotan.

Kali ini dari Wakil Ketua Komisi III bidang infrastruktur DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri.

Rosehan mengingatkan agar kontraktor bisa menyelesaikan Jembatan Paringin hingga masa adendum, Februari.

Pasalnya kini menurut mantan Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010 ini pengerjaan Jembatan Paringin masuk perpanjangan kontrak.

Mulanya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel memberikan waktu CV Dwi Karya, selaku kontraktor, hingga Desember 2021.

"Kita berbaik sangka, selama dua bulan (masa adendum) kontraktor bisa menyelesaikan perbaikan jembatan," kata dia saat meninjau Jembatan Paringin, Sabtu (15/1) tadi.

Politisi PDIP Perjuangan ini menilai jembatan Paringin sangat vital karena menghubungkan jalan lintas provinsi dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Timur.

"Jadi saya berharap secepatnya pengerjaan jembatan ini diselesaikan sesuai waktu yang diberikan," pintanya.

Di sisi lain, Rosehan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tidak lepas tangan terkait belum selesainya perbaikan Jembatan Paringin.

"Sama-sama kita cari solusi terbaik agar pengerjaan proyek jembatan ini bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan, karena jalan ini merupakan jalan lintas negara dari Banjarmasin menuju Kalimantan Timur," jelasnya.

Ngenesnya Proyek Jembatan Paringin: Kontraktor Ingkar Janji, Tukang Pulang Kampung

Rosehan mengaku tidak bisa mendesak dan menekan pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan perbaikan Jembatan Paringin karena itu bukan wewenangnya.

Hanya saja, dia sebagai wakil rakyat di DPRD Kalsel berhak menyuarakan mengenai keluhan warga terkait Jembatan Paringin tersebut.

Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balangan lebih memiliki kuasa untuk mendesak kontraktor supaya bisa menyelesaikan perbaikan jembatan secepatnya.

"Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena ini bukan wewenang saya, karena sudah ada dari PUPR Kabupaten untuk memberikan penjelasan terkait kendala apa yang mengakibatkan terlambatnya pengerjaan proyek jembatan Paringin," tutupnya.

Diketahui proyek Jembatan Paringin dibawah tanggung jawab BPJN Kalsel. Anggaran perbaikan jembatan mencapai Rp 3 miliar.

Proyek Jembatan Paringin ini bagian dari 23 kegiatan yang ditangani BPJN Kalsel bersumber APBN pos Kementerian PUPR bertotal dana Rp 8 miliar lebih.

Janji Kontraktor Soal Proyek Jembatan Paringin: Dicor Sebelum Tahun Baru

Komentar
Banner
Banner