bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya 1.280 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banjarbaru mengajukan remisi hari besar keagamaan Idulfitri 1445 Hijriah.
1.264 di antaranya mengajukan untuk pengurangan masa tahanan. Sementara 16 WBP lain mengajukan remisi langsung bebas.
"Itu sebatas usulan dari WBP dan belum tentu disetujui semuanya. Keputusan akhir akan diumumkan bertepatan dengan Idulfitri 1445 Hijriah," papar Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta, Rabu (3/4).
Pemberian remisi Idulfitri merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Mereka yang menerima remisi juga diharapkan harapan dapat serius bertobat dan memperbaiki diri.
"WBP yang nanti mendapatkan remisi tentu yang memenuhi syarat subtantif dan administratif sesuai regulasi berlaku," papar Wayan.
"Pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara kepada WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik," tutupnya.