bakabar.com, BANJARBARU – JW, dan rekannya AJ, terduga kurir 5 kilogram sabu di Sukamara, Landasan Ulin, Banjarbaru mengaku dijebak.
JW (31) yang merupakan bekas prajurit TNI tersebut ditangkap BNN Kalsel bersama AJ (22), Kamis (4/2) kemarin. BNN kemudian merilis kasus keduanya, Senin (8/2).
“Iya, satu dari dua tersangka memang mantan anggota TNI AD yang sudah dipecat,” beber Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga.
JW dipecat dari kesatuannya karena terlibat kasus narkotika.
Menurut petugas, sabu yang disita dari keduanya sudah dikemas menjadi 20 paket. Totalnya, 5.047 gram sabu.
Sabu sebanyak itu diambil keduanya dari jok sebuah sepeda motor jenis matik DA 6509 PCSyang telah terparkir.
Penangkapan keduanya tepat di depan sebuah Indomaret di Jalan Sukamara, Landasan Ulin, sekitar pukul 18.30.
Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat curiga akan gerak-gerik keduanya.
“Langsung kami amankan,” ujar Jackson.
Kepada awak media, salah satu tersangka mengaku mereka diminta oleh seseorang yang tak dikenal untuk mengambil motor di depan ritel. Ia berdalih tak mengetahui di motor itu ada sabu tersebut.
“Kita cuma dikasih tahu mengambil kendaraan. Komunikasi pakai telepon, belum kenal sama yang nyuruh. Setelah di perjalanan kami baru tahu ini narkoba,” ucapnya.
Lantas, mau dikemanakan sabu 5,41 kilogram itu? Ia mengaku tidak tahu menahu. Sebab, belum ada perintah dari si penyuruh.
“Rencananya belum tahu mau dikemanakan, cuma disuruh mengambil motor di depan ritel,” jelasnya.
Ironisnya, hingga kini keduanya mengaku juga belum mendapatkan upah yang dijanjikan.
“Mau diupah berapa belum tahu juga. Enggak ada iming-iming,” tukasnya.