Kalsel

Ribuan Petani Ikuti HUT SPI ke 23 Online

apahabar.com, BANJARBARU – Merayakan hari jadi Serikat Petani Indonesia (SPI) ke 23, ribuan petani dari 22…

Featured-Image
Ketua DPW SPI Kalsel, Dwi P Kurniawan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Merayakan hari jadi Serikat Petani Indonesia (SPI) ke 23, ribuan petani dari 22 provinsi mengikutinya secara daring (dalam jaringan).

Acara disiarkan secara langsung dari sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan di Banjarbaru, melalui aplikasi zoom dan Facebook, Kamis (8/7).

Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyampaikan, acara HUT ke 23 sengaja dilaksanakan di malam hari untuk kembali mengingat sejarah berdirinya SPI.

"Tepat 23 tahun lalu, SPI dideklarasikan di malam hari, di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” ujarnya secara daring.

Kelahiran SPI, kata dia, adalah hasil dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia demi memperoleh kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap dan menyebabkan kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan.

Memasuki usia ke 23 ini, tutur Henry, perjuangan SPI dihadapkan pada tantangan merebaknya pandemi Covid-19. Sejak ditetapkan statusnya Tahun 2020 lalu, pagebluk belum dapat teratasi sampai hingga sekarang, bahkan di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

“Situasi bahkan disebut-sebut semakin genting dan harus diperhatikan secara seksama. Ancaman terjadinya krisis kesehatan semakin nyata. FAO bahkan memperkirakan apabila situasi terus memburuk, maka dapat memicu krisis lainnya termasuk krisis pangan,” bebernya.

“Situasi ini pada dasarnya harus menempatkan petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan sebagai sentral. Hal ini mengingat di tengah situasi yang mengharuskan aktivitas dan mobilitas sosial menjadi sangat terbatas, upaya membangun kedaulatan di tingkat lokal dan nasional menjadi sangat penting,” sambungnya.

Oleh karena itu, Henry menuturkan, ide mengenai kedaulatan pangan menjadi relevan, karena menjamin hak setiap bangsa dan rakyat untuk menentukan pangannya secara mandiri, meliputi alat dan sistem produksi serta pemasaran di bidang pertanian, peternakan dan perikanan untuk menghasilkan pangan tanpa tergantung dari kekuatan pasar internasional.

Dikemukakannya, pada dasarnya, ini sudah tercantum dalam misi dari pemerintahan Joko Widodo yang tetap berupaya mengimplementasikan program kerja sebelumnya mengenai TRISAKTI (berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkarakter di bidang kebudayaan) dimana, kedaulatan pangan menjadi haluan utama dalam visi Indonesia Maju.

“Namun kenyataannya di lapangan berbeda. Pelaksanaan dari reforma agraria maupun kedaulatan pangan masih mengalami hambatan, kendati telah menjadi agenda negara. Terkait reforma agraria, situasi pandemi Covid-19 nyatanya tidak mengurangi ancaman terhadap petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan di Indonesia,” imbuhnya.

“Berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia nyatanya semakin mendorong penetrasi kapital dan kekuatan korporasi dalam berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat, khususnya petani,” tambahnya.

Dari Laporan dari anggota SPI di berbagai wilayah menyebutkan intimidasi dari berbagai perusahaan di atas tanah konflik agraria masih terus terjadi. Bahkan mengarah pada diskriminasi hukum dan kriminalisasi kepada petani.

Sementara, Ketua DPW SPI Kalsel, Dwi Putra Kurniawan mengatakan, Banua ditunjuk sebagai tuan rumah puncak peringatan milad ke 23 SPI merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi para petani di Kalimantan, bahkan perwakilan petani dari Kaltara dan Kaltim juga turut hadir di zoom online.

Permasalahan petani di Borneo juga tidak sedikit, kata dia, mulai dari konflik agraria, pencemaran bahkan sampai bencana ekologi juga menerpa para petani terutama di Kalimantan Selatan, belum lagi petani juga harus kembali berjuang menghadapi berbagai kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang tidak pro terhadap kaum tani maupun masyarakat pedesaan.

“Contoh peran dan tanggungjawab negara lewat pemerintah sesuai UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani sering diabaikan dan tidak diterapkan dalam praktek-praktek kita bernegara,” ujarnya.

Katanya, sehingga harapan dan mimpi-mimpi petani dan keluarga petani hidup dalam kesejahteraan pun jauh api dari panggang.

“Pada milad ke 23 ini merupakan tonggak sejarah bagi para petani di pulau Kalimantan, karena rencananya hajat besar selanjutnya yaitu rapat akbar perwakilan petani se Kalimantan yang akan diselenggarakan di Kota Banjarbaru Kalsel,” katanya.

“Semoga hambatan dari pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar kegiatan-kegiatan kami tersebut bisa segera terselenggara mengingat kepentingan petani Kalimantan dengan adanya pemindahan Ibukota Negara yang baru di Kalimantan Timur tentu akan menjadi tantangan baru bagi kaum petani,” harapnya.

Kegiatan perayaan HUT SPI ke 23 ini sedianya akan diselenggarakan selama 2 pekan, terhitung dari 8 Juli 2021 sampai dengan 23 Juli 2021.



Komentar
Banner
Banner