Tak Berkategori

Ribuan Perempuan di Banjarmasin Memilih Jadi Janda

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 1.609 pasangan di Kota Banjarmasin memilih untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka sepanjang…

Featured-Image
Ilustrasi perceraian. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 1.609 pasangan di Kota Banjarmasin memilih untuk mengakhiri ikatan pernikahan mereka sepanjang tahun 2021.

Mereka mengajukan permohonan cerai di Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin. Jumlah penceraian tersebut lebih tinggi ketimbang tahun 2020 lalu.

Babak Baru Kasus Lurah Ngamuk di RM Podang Banjarmasin

Humas Pengadilan Agama Banjarmasin I A, Bahtiar menyampaikan bahwa dari Januari hingga 27 Desember 2021 sudah terdapat 1.609 perkara perceraian yang pihaknya tangani.

“Ini lebih banyak dari tahun 2020 lalu, yang tercatat ada sebanyak 1.245 perkara perceraian di Pengadilan Agama Banjarmasin I A,” ujarnya.

Pandemi, Banjarmasin Lahirkan Banyak Janda Muda, 1.237 Perceraian dalam 6 Bulan!

Pasangan yang melakukan perceraian dominan berusia 20 sampai 30 tahun sekitar 70 persen.

Selain itu, ia menerangkan kebanyakan mereka memilih pisah akibat faktor ekonomi, perselisihan dan pasangan yang meninggalkan sepihak.

“Ada yang sudah 15 atau 20 tahun berumah tangga, selain faktor ekonomi juga munculnya ketidakcocokan dalam rumah tangga menjadi sebab perceraian,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa faktor ekonomi yang berkecukupan belum menjamin suatu rumah tangga akan bertahan lama.

“Terbukti meski memiliki berpenghasilan tetap, juga ada yang mengajukan perceraian,” pungkasnya.

Ratusan Janda di HSS Bertambah, Salah Satunya Dipicu Orang Ketiga



Komentar
Banner
Banner