bakabar.com, RANTAU – Pemkab Tapin resmi menyerahkan dua aset daerah untuk dijadikan markas sementara Brimob Polda dan Basarnas Kalimantan Selatan, Senin (29/7).
Gedung eks rumah dinas Ketua DPRD Tapin difungsikan sebagai Mako Brimob. Sedangkan eks rumah dinas Wakil Ketua DPRD digunakan sebagai markas operasional Basarnas.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Bupati H Yamani, Dansat Brimob Kombes Pol Pria Premos, dan Kepala Basarnas Banjarmasin I Putu Sudayana di ruang kerja bupati.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai turut disaksikan Wakil Bupati H Juanda, Ketua DPRD Achmad Riduan Syah, staf khusus, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala SKPD.
Kebijakan tersebut merupakan respons atas permintaan resmi dari kedua institusi yang dinilai strategis dalam mempercepat respons terhadap keadaan darurat di Kalsel.
"Tapin berada di titik tengah Kalsel, sehingga keberadaan Brimob dan Basarnas di akan mempercepat mobilisasi ke Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, hingga Hulu Sungai Utara," ungkap Yamani.
"Tentunya kami ingin kedua lembaga tersebut benar-benar hadir dan bekerja nyata, karena prioritas kami adalah keselamatan warga," tegasnya.