bakabar.com, BANJARMASIN - Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombespol Widiatmoko merespon cepat kasus zona hitam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada sejumlah kelurahan di Banjarmasin.
Polisi berpangkat melati tiga itu langsung menyambangi beberapa kelurahan. Di antaranya Teluk Dalam, Pekapuran Raya, Pemurus Baru, dan Pemurus Dalam.
"Ini merupakan gerak cepat dari Dir Binmas Polda Kalsel sesuai arahan Kapolda Kalsel untuk memutus mata rantai Covid-19 pada sejumlah kelurahan di Banjarmasin," ucap Kombespol Widiatmoko, Jumat (10/7) pagi.
Di sana, Kombespol Widiatmoko mencari tahu berapa jumlah warga yang terpapar Covid-19.
Kemudian jumlah warga yang dikarantina dan tidak mau dikarantina.
"Di sini diperlukan kejelian dari Direktur Binmas untuk menggalang warga yang tidak mau dikarantina menjadi mau. Sehingga zona hitam ini turun menjadi hijau," tegasnya.
Menurutnya, terdapat puluhan warga pada sejumlah kelurahan di Banjarmasin yang terpapar Covid-19.
Warga bersangkutan sadar ingin sembuh. Namun, terdapat problematika yang dihadapi saat karantina, yakni masalah ekonomi.
"Mereka ada kerja sebagai buruh. Kami dari komunitas di bawah naungan Dir Binmas akan memberikan bantuan berupa uang, sembako, hand sanitizer, maupun masker. Tapi masalah perut terlebih dahulu yang kita penuhi," bebernya.
Kombespol Widiatmoko mengaku telah mengumpulkan kalangan pengusaha untuk memberikan bantuan terhadap warga yang karantina mandiri pada sejumlah kelurahan berstatus zona hitam di Banjarmasin.
"Di mana nanti akan kita salurkan kepada setiap kelurahan," cetusnya.
Sementara itu, Lurah Pemurus Dalam, Supian Hadi mengatakan bantuan yang diberikan kepada warga terdampak masih belum mencukupi kebutuhan hidup selama masa karantina.
"Kan habis keluar rumah sakit langsung melakukan karantina mandiri lagi di rumah masing-masing. Ada bantuan dari Polda ini akan memacu lagi gerakan kami. Semoga masyarakat aktif di rumah saja," pungkasnya.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin