bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengamankan 27 pengemis dan pengamen atau gepeng.
Mereka terlihat minta minta di simpang lampu merah dan dianggap mengganggu kenyaman dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan penertiban ini merupakan tindaklanjut dari adanya pengaduan masyarakat.
"Ini upaya kita sikapi banyaknya keluhan warga terkait gepeng," ujarnya.
Muzaiyin menyampaikan Satpol PP Banjarmasin sudah melakukan sosialisasi berulang kali, tapi masih saja ada yang bandel terus kembali meminta-minta.
Bahkan di antaranya terlihat wajah lama sering terjaring razia, serta ada yang bukan warga Kota Banjarmasin.
"Setelah terjaring kami antar ke rumah singgah," imbuhnya.
Kemudian gepeng maupun anjal yang ditertibkan diserahkan sepenuhnya ke dinas terkait untuk dilakukan pembinaan.
Setelah sebelumnya melakukan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi kegiatan serupa.
Meski lanjutnya pihaknya tidak bisa memberi sanksi tegas dikarenakan penertiban masih menggunakan sistem humanis.
"Namun tetap saja kami akan terus lakukan pengawasan," tandasnya.
Sementara itu ia bilang ada beberapa kawasan yang telah ditertibkan dari gepeng, seperti Siring Menara Pandang, bundaran Masjid Sabilal dan sekitarnya.
Rencananya giat tersebut terus akan dilakukan untuk beberapa minggu ke depan, yang menyasar ke kawasan Hasan Basri.
"Karena di kawasan Kayutangi sering terlihat gepeng yang meminta-minta," bebernya.
Ia pun berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya, bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat secara umum.