bakabar.com, BANJARMASIN – Pembelian 3 unit mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport seharga Rp5,4 miliar untuk para wakil ketua DPRD Kalsel akhirnya dibatalkan.
“Kita harus menyesuaikan dengan keuangan, pada intinya ditunda. Insyaallah pada 2021. Itu pun belum tentu mobil Lexus,” ucap Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kepada awak media, Senin (16/11) siang.
Beruntung, kata dia, pihak pemenang lelang tidak meminta ganti rugi atas pembatalan pembelian mobil mewah tersebut.
“Pihak lelang tidak meminta ganti rugi karena masih belum teken kontrak,” katanya.
Kalaupun surat kontrak itu sudah masuk, ia sebagai pimpinan dewan memilih enggan menandatanganinya.
“Kalaupun sudah masuk, kami tidak akan menandatangani,” klaim Supian HK.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa ketiga wakil ketua DPRD Kalsel mengusulkan pembelian mobil dinas tersebut.
Mengingat, mobil dinas sendiri sudah lima tahun belum diganti pihak sekretariat.
“Memang mobil wakil ini sudah 5 tahun belum berganti sehingga tidak layak untuk dipakai. Itu wajib dibelikan. Namun, mobil itu (Lexus RX 300 Sport) akan dikembalikan. Sehingga saat ini ketiga wakil ketua DPRD Kalsel masih mendapat uang akomodasi,” tegasnya.
Supian mengungkapkan usulan pembelian mobil dinas wakil ketua DPRD Kalsel itu diusulkan sebelum pandemi Covid-19.
“Nanti pada tahun 2021 akan dibeli melalui katalog. Biar lebih mudah menyesuaikan dengan harga,” pungkasnya.
Sebelumnya jelang berakhirnya tahun anggaran 2020, wakil ketua DPRD Kalsel direncanakan menerima fasilitas baru yakni 3 unit mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport.
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah mengatakan harga mobil dinas tersebut mencapai Rp1,8 miliar per unit.
Lantaran ada tiga orang wakil ketua DPRD Kalsel, maka dana yang dikucurkan sebesar Rp5,4 miliar.
Dana itu disebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Kalsel.
“Itu sesuai permintaan dari pimpinan agar diadakan mobil dinas untuk wakil ketua sebanyak 3 unit,” ucap Riduansyah.
Permintaan itu dikarenakan pengadaan mobil dinas untuk wakil ketua DPRD Kalsel sudah berlangsung lama yakni sejak 5 tahun silam.
“Mobil dinas terdahulu kan dibeli pada 2015. Jadi sudah 5 tahun lalu,” katanya.
Pengadaan mobil dinas baru tersebut, kata dia, sudah diproses melalui tender di Unit Pengadaan Sekretariat Daerah Kalsel.
Kemudian, juga telah dilakukan verifikasi pemenang tender. Di mana pemenang tender adalah PT Kana dari Semarang Jawa Tengah.
“Selanjutnya, kami bersama pokja atau panitia lelang sudah melihat langsung ketersediaan barangnya.
Barangnya ada di Jalan Proklamasi Nomor 18 Jakarta. Barang tersebut sebagai pendukung dari pemenang tender. Ini didukung oleh APTM PT Toyota Astra Lexus Indonesia,” bebernya.
Proses pengiriman tiga mobil tersebut, sambung dia, akan diproses pada bulan ke Banjarmasin.
“Kemungkinan pada 20 November 2020 dikirim dari Jakarta dan diperkirakan sampai ke Banjarmasin akhir November. Lalu diserahterimakan awal Desember 2020,” tandasnya.
Belakangan, rencana pengadaan mobil dinas ini mengundang kritik pedas dari sejumlah kalangan.
Pengamat politik Kalsel Muhammad Uhaib As’ad, menilai pemberian fasilitas mewah bagi wakil rakyat di tengah resesi akibat pandemi Covid-19mencerminkan arogansi.
“Mereka tidak punya hari nurani dan otak. Tidak ada pemihakan terhadap masyarakat yang kena Covid-19. Persoalan 5 tahun lalu, mestinya mereka pahami situasi sekarang yang tidak kondusif,” sebut dosen Fakultas Ilmu Politik Uniska ini.
Dapat Mobil Rp 1,8 M, Pengamat: Wakil Ketua DPRD Kalsel Bak Predator