Kalsel

Resmi, Disdik HST Perpanjang Masa Belajar di Rumah

apahabar.com, BARABAI – Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah (Disdik HST) memperpanjang masa belajar di rumah hingga…

Featured-Image
Anak-anak Meratus di SDN Datar Batung Kecamatan Batang Alai Timur berlatih baris-berbaris pada 2016 lalu. Foto-apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah (Disdik HST) memperpanjang masa belajar di rumah hingga 27 Juni 2020.

Disdik pun sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/036-Sek-I/DIK/2020 per 2 Juni 2020.

Dikeluarkannya SE tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST per 30 Mei tadi dengan Nomor 300/134/364/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Penangangan Corona virus disease atau Covid-19.

Edaran itu ditunjukkan untuk seluruh pengawas sekolah dari tingkat, TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta.

Plt Kadisdik HST, Chairiah menjelaskan kemungkinan masa belajar di rumah tersebut akan terus bertambah hingga masuk tahun ajaran baru.

Sementara untuk tahun ajaran baru, Disdik HST belum bisa menetapkan.

“Karena masih pandemi jadi belum bisa ditetapkan. Menunggu rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 HST,” kata Chairiah, Selasa (2/6).

Menghadapi situasi ini, Chairiah mengharapkan peran orang tua dalam mengawasi anak mereka saat mengikuti sistem belajar daring.

Keputusan perpanjangan itu, lanjut Chairiah, untuk menjaga anak-anak dari tertularnya virus Covid-19.

Sementara itu, untuk tenaga pendidik di setiap sekolah diimbau agar tetap melaksanakan tugas mengajarnya sesuai bidang yang dimiliki.

"Bisa belajar sistem daring kalau memungkinkan atau diberi PR (Pekerjaan Rumah) sesuai arahan pemerintah pusat. Jadi proses belajar tetap dilaksanakan meski tak bertatap muka. Ini untuk menjaga kesehatan dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutup Chairiah.

Untuk diketahui perpanjangan BDR samapi 27 Juni tersebut dilanjutkan dengan libur kenaikan kelas. Terhitung dari 29 Juni-11 Juli sampai tahun ajaran baru.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner