bakabar.com, TANJUNG – Bertempat di Puskesmas Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani membuka secara resmi pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Senin (01/02/2021).
Dalam sambutannya, Anang mengatakan vaksinasi ini menunjukkan Tabalong selangkah lebih maju dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung program vaksinasi yang sudah dicanangkan ini,” ucapnya.
Pada tahap pertama vaksinasi Covid-19, Bupati dan Wakil Bupati Tabalong serta Ketua DPRD Tabalong belum dapat divaksin karena tidak memenuhi syarat batas usia.
Anang kemungkinan divaksin pada bulan Maret atau April 2021 mendatang menggunakan vaksin merk lain.
“Awalnya vaksin ini hanya untuk warga berusia 18 sampai 59 tahun, tetapi ada kebijakan baru yang juga berlaku untuk untuk usia 60 tahun. Vaksin untuk warga dengan usia 60 tahun ke atas ini bukan merek Sinovac Cina, tetapi merek Pfizer Jerman,” beber Anang.
Pencanangan vaksinasi diikuti Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, Dandim 1008 Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, Ketua PN Tanjung, Wisnu Widiastuti, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Muhammad Taufani, dan Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Rini Irawaty.