Pemkot Banjarbaru

Reshuffle Kabinet Juli 2023, Ini Pejabat Baru yang Dilantik Aditya Mufti Ariffin

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru merombak ratusan pejabat yang terdiri dari Eselon II, III dan IV di Bina Satria Senin (31/7) sore. 

Featured-Image
Pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan pejabat lingkup Pemko Banjarbaru. / Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru merombak ratusan pejabat yang terdiri dari Eselon II, III dan IV di Bina Satria Senin (31/7) sore. 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru Nomor 800.1.3/1342/BKPP tanggal 28 Juli 2023, Eselon II yang bergeser yakni, Drg. Agus Widjaja, MHA menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, sebelumnya sebagai Asisten Administrasi Umum Setdako.

Lalu, Drs. Abdul Basid, MM menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, sebelumnya sebagai Kepada Dinas Perdagangan.

Kemudian Dr. Hj. Rahmah Khairita, MM menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdako, sebelumnya sebagai Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan Muriani, ST bergesar menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pergeseran jabatan selain sebagai penyegaran juga karena ada yang pensiun. 

"Ada beberapa pejabat yang menduduki pos baru di eselon dua dan ada juga yang pensiun. Semoga dengan pelantikan ini ada penyegaran dan kinerja para ASN baik yang dilantik maupun promosi semakin meningkat," katanya. 

Lanjutnya, para pejabat yang berseger sudah sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya. Diharapkan mampu meningkatkan nilai kinerja ASN, sebab Indeks kinerja ASN pada 2022 masih rendah yakni 63 persen. Untuk itu peningkatan dengan workshop dan pelatihan harus dilakukan. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi menambahkan untuk jabatan kepala dinas yang kosong akan segera dilelang 

"Secepatnya kami akan membuat surat kepada Komite Aparatur Sipil Negara, apabila sudah turun rekomendasi, maka lelang akan segera dilakukan," jelasnya.

Untuk diketahui, ada 57 pejabat struktural yang dilantik. Terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Sedang 175 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan kenaikan jenjang jabatan fungsional lainnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner