bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi saling lapor berlanjut jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Pilgub Kalsel 2020.
Kali ini, giliran sekelompok orang melaporkan Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) beserta timnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kalsel.
Laporan berisi dugaan manipulasi pembagian bakul di Martapura, Kabupaten Banjar. Mereka menilai upaya itu telah menimbulkan opini miring ke petahana Sahbirin-Muhidin (BirinMu).
“Pembagian bakul di aula Unit Kerja Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Martapura Kota pada Senin 5 April lalu itu sengaja dilakukan pihak tertentu,” ujar Dian Wulandari, salah satu pelapor di kantor Bawaslu Kalsel, Kamis (8/4).
Dian bersama tiga rekannya menduga pembagian bakul tersebut telah di-framing sedemikian rupa hingga seakan bakul dibagikan oleh pasangan calon BirinMu.
“Tujuannya agar menjatuhkan citra petahana di zona pemungutan suara ulang,” ujarnya.
Hasil penelusurannya, Dian bilang jika pihak BirinMu sama sekali tak melakukan pembagian bakul di lokasi tersebut. Sebab itulah, ia bersama sejumlah rekannya mengambil langkah hukum.
“Kami laporkan Denny Indrayana, tim dan kuasa hukumnya. Ada kata-kata black campaign bahwa yang bagi bakul itu dari kami,” katanya.
Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan Sengketa Pilgub Kalsel Denny Indrayana
Dian mengatakan belakangan waktu Tim H2D begitu masif menggoreng opini di media sosial terkait pembagian bakul yang bertuliskan ‘Paman Bakul’. Dian yakin hal itu merupakan perangkap yang dibuat untuk menyudutkan BirinMu.
Sementara salah satu Kuasa Hukum BirinMu, Rivaldi mengatakan, ada dua maksud kedatangan mereka ke Bawaslu Kalsel.
Pertama untuk mendampingi saksi yang dimintai keterangan terkait pelanggaran di kegiatan safari ‘subuh keliling’ tim H2D.
Kemudian, utamanya adalah melaporkan adanya manipulasi pembagian bakul oleh pihak tertentu yang dibuat kesannya seakan-akan diberikan oleh tim BirinMu.
“Relawan BirinMu merasa tidak pernah melakukan itu. Makanya hari ini melapor,” katanya.
“Dari salah satu saksi yang kita mintai keterangan kemarin, memang ada tulisannya, bukan Paman Birin tetapi Paman Bakul. Tapi kan itu bukan dari Paman Birin, kita tidak tahu,” ujarnya.
Dalam laporannya, Dian turut menyertakan alat bukti berupa lima video hasil investigasi Tim Relawan pasangan BirinMu dan 9 lembar printout berita salah satu media online.
Kalah Gercep, Denny Sindir Bawaslu Kalsel Bak Terpapar Virus
Soal itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan setiap laporan yang masuk akan diperiksa kelayakan syarat formil dan materiil.
“Ini yang dibahas pemenuhan laporan syarat, jika terpenuhi akan ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu jika ada dugaan pidana, jika administratif selama 5 hari dengan pemeriksaan bahkan ahli terhadap laporan itu, atau ada hukum lainnya bisa dilanjutkan ke institusi lainnya,” katanya.
Lantas, apa kata Tim H2D? Koordinator Hukum H2D, Jurkani memastikan tudingan relawan BirinMu itu adalah hoaks.
“Bagaimana bisa itu adalah perangkap kami, bakul-bakul tersebut adalah temuan kami,” ujarnya dihubungi terpisah.
Sementara, Kuasa Hukum H2D lainnya, Raziv Barokah menegaskan, Tim H2D bukanlah kelompok yang ahli dalam melakukan manipulasi. Raziv menyilakan masyarakat untuk menilai sendiri.
“H2D tidak ahli dalam memanipulasi. Tidak ahli dalam politik bakul,” katanya.
Raziv turut meminta kepada Bawaslu Kalsel untuk bersikap objektif.
“Saya harap mereka sadar. Di pundak mereka ada amanah rakyat yang sangat besar. Tanggung jawabnya dunia akhirat. Adilah,” pinta advokat dari Integrity Law tersebut.
Beredarnya ratusan bakul berisi sembako di Aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura mendapat atensi penuh dari Bawaslu Banjar.
Dari keterangan ketua RT 22, Keraton, Martapura bakul bertuliskan ‘Paman Bakul’ itu dibagikan pada Senin 5 April 2021 saat sosialisasi program ‘Gitaku Manis’ di Aula Disdik Banjar.
Sejumlah komisioner Bawaslu Banjar sudah turun tangan ke lokasi temuan untuk mencari tahu asal muasal bakul tersebut.
Modus Politik Uang
Kalah Gercep, Denny Sindir Bawaslu Kalsel Bak Terpapar Virus
Sebelumnya, Denny Indrayana menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai kalah cepat dengan Bawaslu Banjarmasin dalam merespons beragam dugaan pelanggaran termasuk ‘Paman bakul’.
"Saya melihat bakul ini adalah bentuk politik uang. Walaupun namanya sudah disamarkan jadi 'Paman Bakul'. Kemarin kan kita tahu ada dibagikan ke salah satu kantor pemerintahan," kata Denny di Markas Polda Kalsel, Kamis (8/4) siang. Di Polda, Denny memasukkan laporan video black campaign berbau SARA.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Denny mengaku heran dengan sikap para komisioner di Bawaslu Kalsel yang seakan tak mampu mengambil langkah tegas. Lantas, Denny menyebut Bawaslu Kalsel seakan sudah terpapar virus Covid-19. Sebab, tak bisa lagi mengendus kecurangan.
"Indera penciumannya tidak tajam, juga indera perasanya hilang. Kena Corona," sebutnya.
Dia pun membandingkan kinerja Bawaslu Kalsel dengan Bawaslu Banjarmasin. Tak hanya kurang peka, Bawaslu Kalsel juga kalah gerak cepat dengan Bawaslu Banjarmasin.
Bawaslu Banjarmasin, kata dia, bisa mengeluarkan rekomendasi pelanggaran salah satu pasangan calon. Paslon itu kedapatan membagikan nasi kotak berbau materi kampanye jelang pemungutan suara ulang (PSU).
"Lantas Bawaslu Banjarmasin dengan tegas menyatakan kalau itu pelanggaran. Lalu apa bedanya dengan pembagian bakul?" katanya.
Denny Bongkar Sosok Penyebar Video Black Campaign Berbau SARA
Begitu pula, kata dia, modus politik uang dengan memborong jualan di warung-warung. "Itu pun politik uang. Saya terus terang mempertanyakan, kenapa kawan-kawan Bawaslu Kalsel menutup mata dengan adanya persoalan ini," katanya.
Sekalipun tidak ada laporan, kata dia, mestinya Bawaslu Kalsel bisa melakukan penelusuran. Termasuk, tak harus menunggu laporan masuk jika mengetahui adanya peredaran bakul di tengah masyarakat.
"Bawaslu itu bisa pasif menunggu laporan, bisa juga aktif melakukan langkah-langkah investigasi," katanya.
"Tidak perlu menunggu laporan. Lagian, saya juga sudah malas mau lapor-lapor. Untuk sesuatu yang sudah sangat kasat mata masa harus menunggu laporan," lanjutnya.
Kalau misal, alasan pembagian bakul adalah souvenir, menurut Denny, mestinya tidak dibagikan saat momen PSU.
"Saya yakin nanti kalau diperiksa, cara ngeles bajaj-nya adalah menyebut kalau itu souvenir. Souvenir itu hanya diizinkan waktu masa kampanye. Kalau sekarang adalah politik uang," katanya.
Terakhir, Denny mengatakan kalau politik uang dihilangkan maka kondusifitas akan terjaga dengan sendirinya.