bakabar.com, BANJARMASIN – Tak cuma mahasiswa, sejumlah mahasiswi ikut turun ke jalan menggelar demonstrasi di gedung DPRD Kalsel, Kamis (26/09).
Mereka yang tergabung dalam aliansi mahasiswa sepakat untuk menolak revisi RUHKP yang digagas oleh DPR RI.
Aksi diawali dengan long march dari halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Salah satu mahasiswi, YT (21) menuturkan sangat tidak setuju dengan rancangan Revisi KUHP.
Terutama pada pasal yang melarang wanita keluar di atas pukul 22.00. Ketika dilanggar, wanita akan didenda sekitar puluhan juta rupiah.
“Kita wanita sangat tidak setuju dan menolak RUU KUHP, makanya kita turun ke DPRD untuk menyuarakan aspirasi,” tutur mahasiswi semester 7 ini.
Ingin mandiri tidak bergantung orang tua, jelas saja YT menolak.
Mahasiswi satu ini mencari nafkah sendiri dengan berjualan makanan pada malam hari.
Aktivitas tersebut dilakoninya untuk membayar biaya kuliah saat pagi sampai sore.
“Biasa berjualan sampai malam, kalau RUU KUHP itu disahkan berarti saya melanggar dong,” tegasnya.
Tak hanya pasal itu. Dirinya bersama puluhan wanita juga menolak enam pasal lainnya dalam RUU KUHP.
Hal senada juga disampaikan, Farah mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Ia turun ke jalan mengorbankan waktu kuliahnya untuk menolak RUU KUHP.
“Rela tidak kuliah, untuk bersama sama teman menolak RUU KUHP khususnya pasal melarang wanita keluar malam,” tuturnya.
Baca Juga: Ikut Aksi Mahasiswa, Pelajar Banjarmasin Diamankan Polisi
Baca Juga: Tolak RKUHP, Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Kalsel
Baca Juga: Demo DPRD Kalsel Sempat Ricuh, 3 Polisi Dilarikan ke Ambulans
Reporter: Bahaudin Qusairi Editor: Fariz Fadhillah