bakabar.com, RANTAU – Satreskrim Polres Tapin menggelar rekonstruksi pembunuhan Nanang Dwi Pamungkas (27) di Jalan Hauling Batu Bara, Simpang 14 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
Pada rekonstruksi tersebut terlihat tersangka Aan alias Muhammad Ansyari (24) dan Hairulah (26) memeragakan apa yang mereka lakukan pada saat pembunuhan tersebut.
Dari uraian Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto, tersangka utama MA (24) memiliki peran dalam pembunuhan tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: