bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperbaiki lingkungan.
Hal itu bisa dilihat dari upaya yang telah dilakukan pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel.
“Hampir 60 persen eks lahan tambang sudah direklamasi,” ujar Kadis LH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Kamis (1/7).
Hanifah kepada bakabar.com, tujuan reklamasi agar dapat mengembalikan kondisi eks lahan tambang seperti awalnya. Perbaikan ini dampaknya luar biasa terhadap lingkungan.
“Tapi perlu diketahui, tidak semua bekas lahan tambang akan dikembalikan seperti sedia kala, ada juga yang dimanfaatkan untuk penampungan air atau embung, perkebunan dan tempat wisata,” katanya.
"Di Banua, pemanfaatan ini juga dilakukan di beberapa lokasi," sambungnya.
Misalnya, kata dia, eks lahan tambang di Kintap dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Di Kotabaru untuk sumber air baku. “Di Tapin tengah progres untuk tempat wisata,” tandasnya.