Tak Berkategori

Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu di Kalsel Terancam Molor

apahabar.com, BANJARMASIN – Rekapitulasi hasil suara Pilpres dan Pileg tahun 2019 bakal memasuki tingkat kabupaten/kota di…

Featured-Image
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Rekapitulasi hasil suara Pilpres dan Pileg tahun 2019 bakal memasuki tingkat kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Namun sejumlah kendala yang dialami di 13 wilayah tersebut, membuat rekapitulasi terancam molor dari waktu yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengungkapkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengawali lebih dulu rekapitulasi suara dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Dia memprediksi rekapitulasi suara ini akan rampung dalam waktu tiga hari ke depan.

Baca Juga: Jadi Target Dugaan Kecurangan Rekapitulasi Pemilu, Ini Jawaban KPU Kalsel

Sarmuji mengatakan, KPU Kabupaten HSS maju lebih cepat empat hari dari jadwal semestinya yang ditetapkan KPU Kalsel yakni tanggal 4 Mei.

“Sudah ada hari ini yang memulai, Hulu Sungai Selatan pertama. Mereka melakukan rekapitulasi hasil pileg dan pilpres di tingkat kabupaten, dan akan disusul tujuh kabupaten/kota lainnya," ucap Sarmuji.

Dia menyebut kabupaten/kota tersisa, yakni Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tapin, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah laut, Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar dan Kotabaru akan memulai rekapitulasi suara pada 1 Mei hingga 3 Mei mendatang.

Sarmuji berharap rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota dan provinsi berjalan lancar dan terkendali. Untuk tingkat provinsi, rekapitulasi dijadwalkan pada 10 dan 12 Mei 2019. Namun, ia mengakui masih ada tiga kabupaten/kota belum rampung rekapitulasi suara tingkat kecamatan, seperti Kabupaten Kotabaru, Banjar, dan Kota Banjarmasin.

“Sebenarnya masih ada tiga kabupaten/kota yang masih belum selesai rekapitulasi tingkat kecamatan, ada di Kotabaru, Banjar dan Banjarmasin yang masih belum selesai. Tapi jadwalnya pun masih panjang juga lagi sampai tanggal 5 Mei mendatang,” bebernya.

Adapun jadwal rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung hingga tanggal 2 Mei mendatang, “Tiga kabupaten/kota ini yang masih belum bisa rekapitulasi tingkat kabupaten masih ada waktu sisa sekitar tiga hari,” pungkasnya.

Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengatakan bahwa pihaknya akan memulai rekapitulasi hasil suara pemilu antara tanggal 3 atau 4 Mei mendatang. Lokasinya di salah satu hotel berbintang di kota seribu sungai.

Keterlambatan itu, kata Gusti karena sampai sekarang cuma beberapa kelurahan saja yang baru melaporkan hasil rekapitulasi ke tingkat kecamatan.

“Yang sudah melapor cuma Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan. Sisanya masih dihitung di kelurahan hingga kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu 2019, Emak-Emak 'Geruduk' KPU Kalsel

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner