Kalsel

Refleksi Setahun Corona di Kalsel: Heboh Kasus Pertama, Kini Sudah 25.823

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan kasus pertama Covid-19 di Kalimantan Selatan? 22 Maret 2020 atau…

Featured-Image
Yunan Helmi, pasien positif Covid-19 pertama di Kalsel. Foto-dok/apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan kasus pertama Covid-19 di Kalimantan Selatan? 22 Maret 2020 atau tepat setahun yang lalu sejak pasien terkonfirmasi positif diumumkan oleh Gubernur Sahbirin Noor.

“Kita mendapat informasi dari 5 hasil pemeriksaan, didapatkan hari ini satu positif,” kata Sahbirin yang kala itu dijumpai bakabar.com di Kantor Setdaprov Kalsel, Minggu siang.

Ialah Yunan Helmi (46), asisten pelatih PS Barito Putera yang menjadi penyintas pertama virus Covid-19. Selama 27 hari, Yunan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Kabar terkonfirmasi positifnya Yunan Helmi, menjadi informasi hangat di daerah ini.

Berangkat dari kasus pertama tersebut, di hari yang sama, jajaran Pemprov Kalsel mengambil langkah cepat dengan melakukan pelepasan pasukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik.

Setahun berjalan, penyebaran virus Corona asal Wuhan-China tersebut sudah mencapai 25.823 kasus di Kalsel. 802 orang meninggal akibat paparan virus ini.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan laju penyebaran. Mulai dari edukasi mengenai gejala-gejala penularan hingga kebijakan pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat. Buntut dari wabah ini, sektor ekonomi menjadi terpuruk.

Perkembangan Covid-19 di Kalsel juga menjadi sorotan Presiden Joko Widodo, setelah sempat masuk dalam 5 provinsi dengan angka kasus tertinggi.

Terbaru, Kalsel juga masuk dalam tambahan 5 provinsi prioritas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Akan diterapkan sejak besok, 23 Maret hingga 5 April mendatang.

Penjabat (Pj) Gubernur Safrizal ZA telah menerbitkan SK PPKM Mikro dengan instruksi mengaktifkan kembali posko-posko, melakukan pemetaan, serta updating zonasi di tingkat RT/RW.

Dalam kebijakannya, Safrizal juga mewajibkan pengujian melalui metode Rapid Test Antigen dalam setiap kegiatan formal Pemprov Kalsel.

“Semua pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah wajib Antigen,” kata Safrizal kepada media ini.

Sayangnya, berbagai upaya tersebut belum mampu menurunkan kasus aktif harian di Kalsel. Rata-rata penambahan per Januari hingga Maret tadi berkisar antara 150-200 kasus.

Namun menurut Safrizal, case fatality rate (CFR) masih berada di bawah nasional, yakni sebesar 2,09 persen. Lalu, angka kesembuhan mulail membaik dengan rata-rata 87,9 persen.

“2 ribu kasus masih menjalani perawatan. 74 persennya isolasi mandiri dan karantina, 26 persen dirawat di rumah sakit. Artinya kita tidak terlalu butuh BOR (Bed Occupancy Ratio),” bebernya.

Secercah harapan muncul saat vaksin diumumkan resmi oleh pemerintah pusat. Awal tahun tadi, Kalsel menerima alokasi 54 ribu dosis vaksin Sinovac dengan dua kali tahapan pengiriman.

Gubernur Sahbirin Noor menjadi orang pertama yang mendapat suntikan vaksin.

Program vaksinasi secara massal terus berlanjut hingga sekarang. Skema penerima telah diatur berdasarkan prioritas dan kelompok rentan. Mulai dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, hingga Aparatur Sipil Negara.

Sampai kini, pandemi Covid-19 di Kalsel masih belum juga reda. Pemerintah masih berupaya keras dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan hingga kampanye vaksin di tengah masyarakat.



Komentar
Banner
Banner