bakabar.com, TANJUNG - Hingar bingar kabar pembatalan penghapusan tenaga honorer pada November nanti rupanya telah sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Kendati demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong belum menerima surat secara resmi.
"Informasi pembatalan tersebut belum ada, cuma waktu rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ada masukan dari para bupati dikaji oleh Kementerian PANRB," ucap Kepala BKPSDM Tabalong, H Rusmadi kepada apahabarbanjarmasin, Senin (3/10).
"Surat resmi juga belum kami terima," lanjutnya.
Ia menyebutkan, terdapat ribuan tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tabalong.
"Sampai 30 September 2022, jumlah tenaga honorer yang terdata sebanyak 2.479 orang, dan 90 THK II dari 159 orang database BKN," kata Rusmadi.
"Terkait kebijakan penghapusan maupun kabar pembatalannya, kami menunggu saja," tutupnya.