Tak Berkategori

Razia Tim Gabungan Sasar Toko Obat di Martapura-Kertak Hanyar

apahabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar bersama tim gabungan menggelar razia obat-obatan daftar G terlarang serta memantau…

Featured-Image
Tim gabungan sedang melakukan razia obat-obatan daftar G di toko-toko obat di Martapura, Kamis (30/9). Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar bersama tim gabungan menggelar razia obat-obatan daftar G terlarang serta memantau status perizinan toko-toko obat, Kamis (30/9).

Operasi gabungan non yustisi ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perizinan dan Apoteker yang menyasar di beberapa tempat di Martapura seperti di Murung Pasar, Murung Mesjid, dan Tanjung Rema.

Plt Kabid Trantibum Satpol PP Banjar, Adi Kusuma Wijaya mengatakan operasi ini dilakukan lantaran pada giat sebelumnya beberapa remaja dipergok sedang mengomsumsi minuman alkohol oplosan.

“Kemudian dari pimpinan menginstruksikan melaksanakan Perda khususnya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang,” ungkap Adi.

Dari hasil kegiatan operasi, tim gabungan tidak menemukan adanya obat terlarang dan penjualan alkohol yang dijual, namun ada beberapa toko yang ditemukan bermasalah dengan perizinan.

“Ada toko obat yang habis masa berlaku izinnya. Kemudian kami juga mengimbau para pedagang obat agar menjual obat resmi yang terdaftar BPOM dan mempunyai izin resmi dari Kemenkes,” jelas Adi.

Adi menambahkan, karena operasi gabungan kali ini adalah non yustisi, maka temuan di lapangan belum ada tindakan.

“Namun jika ada pelanggaran Perda maka sifatnya bisa menjadi yustisi, artinya akan ada tindak lanjutan sampai nantinya sidang pengadilan,” terangnya.

Setelah di Martapura, kegiatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut.



Komentar
Banner
Banner