bakabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Rabu (16/2/2022).
Razia rutin dilakukan dengan menggeledah ruangan tahanan guna memastikan masuknya barang terlarang ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Namun hasilnya ditemukan, satu kipas rakitan, korek api gas, senjata tajam, cermin, kayu dan sendok.
Kalapas Banjarmasin, Herliadi menyampaikan barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir. Dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Banjarmasin.
"Pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini juga salah satu tindakan dalam peningkatan keamanan dalam mencegah dan mengurangi gangguan kamtib," ucapnya.