Kalsel

Rayuan Maut Abang Jago dari Kalteng, Peloroti Korban di Tanbu Rp 66 Juta

apahabar.com, BANJARMASIN – Teman makan teman. Bermodal rayuan maut lewat Facebook, abang jago dari Kalimantan Tengah…

Featured-Image
Fadliansyah alias Ali bersama barang bukti usai diringkus jajaran Resmob Polda Kalsel bersama Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Teman makan teman. Bermodal rayuan maut lewat Facebook, abang jago dari Kalimantan Tengah (Kalteng) ini berhasil mempeloroti korban hingga puluhan juta.

Kasus ini berhasil diungkap Polda Kalsel. Sang pria bernama Fadliansyah alias Ali.

Ia berhasil menggasak duit di rekening korbannya hingga Rp 66.884.000 juta.

Warga Desa Menteng Jekan Raya, Palangka Raya, Kalteng ini sempat kabur sekitar 20 hari.

Namun akhirnya berhasil diringkus jajaran Resmob Polda Kalsel bersama Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Ali ditangkap di tempat persembunyiannya di indekos Jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah pada Minggu (20/12) lalu.

“Ditangkap sekitar pukul 13.00 WITA, tepatnya di kamar kost Suka Ayu,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (22/12).

Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti berupa; satu unit sepeda motor, duit Rp 3,4 juta, cincin, dua handphone, bor tangan, gerinda, 19 jam tangan, sendal, sepatu, tujuh lembar baju, dua celana dan satu tas selempang.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.

Kasus ini sekarang di bawah ke Polres Satui, Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut.

Simak kronologisnya lengkapnya di halaman selanjutnya…

Kronologis

Entah rayuan maut apa yang luncurkan pelaku melalui Facebook, sampai-sampai si korban mau menyerahkan kartu ATM bersam PIN-nya.

Kasus dugaan penipuan ini terjadi di Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada 1 Desember lalu di salah satu ATM.

Di mana sehari sebelumnya, 30 November, pelaku berpura-pura meminjam rekening si korban guna keperluan menerima transferan duit dari dari temannya.

“Ada ngechat melalui Whatsapp meminta nomor rekening tabungan milik pelapor dengan alasan akan ditransfer sejumlah uang sebesar Rp 5 juta dari temannya. Karena pelaku sudah tidak punya uang lagi,” jelas Andy.

Keesokan harinya, 1 Desember sekitar pukul 07.00 pagi, karena korban berprasangka baik maka dikirimkanlah nomor rekening miliknya kepada pelaku.

“Dengan cara memfoto buku tabungan milik pelapor kemudian dikirim kepada Pelaku lewat WhatsApp,” kata Andy.

Setelah itu, sekitar pukul 5 sore pelaku menghubungi korban dan minta jemput di salah depan satu tempat ibadah.

Untuk pergi ke ATM, menggunakan motor milik si korban.

Saat di ATM pelaku meminta kartu ATM plus PIN-nya kepada si korban. Sialnya, korban menuruti keinginan pelaku.

Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM dan PIN-nya, pelaku mengaku bahwa transferan duit dari temanya sudah masuk.

Dan mengembalikan kartu ATM milik korban.

“Setelah itu pelapor langsung pulang, dan tidak mengetahui pelaku ke mana lagi,” beber Andy.

Dua hari berselang, tepatnya 3 Desember, korban baru sadar kartu ATM -nya sudah tak ada.

Sadar akan hal itu ia langsung ke bank untuk mengecek saldonya.

Benar saja, saldo duit di rekeningnya berkurang Rp66.884.000. Korban pun mencoba menghubungi si pelaku.

Namun nahas, nomor teleponnya sudah diblokir. Dan langsung melapor ke Polsek Satui.



Komentar
Banner
Banner