bakabar.com, BANJARMASIN – Teman makan teman. Bermodal rayuan maut lewat Facebook, abang jago dari Kalimantan Tengah (Kalteng) ini berhasil mempeloroti korban hingga puluhan juta.
Kasus ini berhasil diungkap Polda Kalsel. Sang pria bernama Fadliansyah alias Ali.
Ia berhasil menggasak duit di rekening korbannya hingga Rp 66.884.000 juta.
Warga Desa Menteng Jekan Raya, Palangka Raya, Kalteng ini sempat kabur sekitar 20 hari.
Namun akhirnya berhasil diringkus jajaran Resmob Polda Kalsel bersama Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Ali ditangkap di tempat persembunyiannya di indekos Jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah pada Minggu (20/12) lalu.
“Ditangkap sekitar pukul 13.00 WITA, tepatnya di kamar kost Suka Ayu,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (22/12).
Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti berupa; satu unit sepeda motor, duit Rp 3,4 juta, cincin, dua handphone, bor tangan, gerinda, 19 jam tangan, sendal, sepatu, tujuh lembar baju, dua celana dan satu tas selempang.
Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.
Kasus ini sekarang di bawah ke Polres Satui, Tanah Bumbu untuk penyidikan lebih lanjut.
Simak kronologisnya lengkapnya di halaman selanjutnya…