Kalsel

Ratusan Susu Hewan Ternak-Burung Pleci dari Surabaya Disita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin kembali melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan…

Featured-Image
Ratusan susu hewan ternak dalam kemasan disita oleh petugas Balai Karantina Pertanian Banjarmasin di Pelabuhan Trisakti, Jumat (17/9) dini hari. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin kembali melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan tumbuhan.

Pemeriksaan patuh terpadu berlangsung di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Jumat (17/9) dini hari. Kapal Dharma Kartika IX yang diperiksa dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hasilnya, 11 boks berisi 229 botol susu hewan ternak, berupa susu sapi dan 150 susu kambing, dan 10 saset refill produk susu. Kemudian satu burung jenis pleci turut diamankan.

img

"Inilah aturannya kalau membawa hewan dan sejenisnya, harus melaporkan ke pejabat karantina dan dokumen lain yang diwajibkan," ujar Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Lulus Riyanto.

Ia mengatakan sejumlah barang dan hewan tersebut terancam dimusnahkan atau dilepas kehabitan asalnya.

Hal ini tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 21 Pasal 35 tahun 2019 yang mengatur persyaratan, pemasukan dan pengeluaran antara area.

"Jika itu kontaminasi penyakit, bisa dimusnahkan kalau tidak dan aman dikonsumsi bisa saja ditolak sesuai per UU kita," ucapnya.

Menurutnya operasi patuh ini untuk mencegah peluang penyeludupan tumbuhan satwa liar (TSL) melalui jalur pelabuhan. Baik masuk maupun keluar wilayah Kalsel.

"Inilah amanat dari UU untuk melestarikan sumber daya alam [SDA] kita. Dan juga menjamin area pangan untuk dikonsumsi warga," pungkasnya.

Adapun pelaksanaan patuh terpadu ini dilaksanakan bersama KSOP Banjarmasin, Polsek KPL Banjarmasin, BKKBN dan BKSDA Kalsel.

Komentar
Banner
Banner