bakabar.com, KANDANGAN – Total 200 orang lebih pengendara roda dua hingga empat terjaring razia vaksinasi Covid-19 saat melintas di depan Mapolsek Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pengendara diberhentikan dan diperiksa surat keterangan vaksin oleh petugas gabungan dari jajaran Polsek Padang Batung, Koramil 1003-02/Padang Batung, pemerintah daerah, kecamatan dan desa setempat.
Bagi mereka yang belum menerima vaksin dosis pertama, kedua maupun ketiga atau booster akan langsung diarahkan ke dalam Mapolsek Padang Batung guna mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, petugas kesehatan (nakes) Puskesmas Padang Batung dan Kaliring akan memberikan vaksin sesuai dengan ketentuan.
Salah seorang pengendara roda dua, Mahyuni mengatakan pihaknya bersama saudaranya terjaring razia vaksin lantaran belum menerima dosis ketiga.
“Kami [berdua dengan saudara] kena razia di depan Polsek Padang Batung karena mau ke Kandangan dari Loksado,” ungkapnya, Jumat (1/4).
Lantaran baru menerima dosis kedua, petugas gabungan menyarankan supaya mereka bisa ikut vaksin ketiga di Polsek Padang Batung.
“Karena baru tiga bulan atau belum waktunya, kami tidak jadi vaksin ketiga,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Padang Batung Ipda Firdaus Tarigan menyampaikan bahwa razia vaksin dilakukan untuk meningkatkan kekebalan kelompok masyarakat terlebih menyambut bulan Ramadan 1443 hijriyah.
“Ini kami lakukan supaya target dosis kedua 70 persen bisa tercapai,” kata Ipda Firdaus Tarigan.
Hasilnya, sejak dilakukan pada 27 sampai dengan 31 Maret 2022 tercatat sebanyak 277 orang terjaring razia vaksin yang digelar sehari dua kali dari pukul 08.00-11.00 serta 16.00-18.00 Wita.
Selain razia, Polsek Padang Batung juga melaksanakan kegiatan vaksinasi door to door di desa-desa setempat..
“Sampai 31 Maret, hasil dari razia dan pelaksanaan vaksin di desa tercatat sudah sebanyak 997 dosis pertama, kedua, dan ketiga,” tandasnya.
Sedangkan untuk hari ini merupakan hari terakhir petugas gabungan melakukan razia vaksin di Mapolsek Padang Batung.