News

Ratusan Pasutri di Banjarmasin Cerai, Ada Dipicu Judi Online

Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Banjarmasin, Kalsel bercerai diduga gegara judi online (Judol).

Featured-Image
Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Banjarmasin, Kalsel bercerai diduga gegara judi online (Judol). Foto/TVOnenews

bakabar.com, BANJARMASIN - Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Banjarmasin, Kalsel bercerai diduga gegara judi online.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Banjarmasin menyelesaikan 415 perkara penceraian sejak Januari hingga Juni 2024.

“Yang menjadi angka tertinggi itu perselisihan dan pertengkaran 352 kasus. Penyebabnya macam macam, bisa judi. Tapi itu menjadi penyebab alasan pertengkaran dan perselisihan terus menerus,” ujar Humas Pengadilan Agama Banjarmasin, Subhan.

Ia menyampaikan kasus penceraian yang didasari alasan pertengkaran dan perselisihan ini bisa berasal dari suami maupun istri.

Berdasarkan data PA Banjarmasin, perempuan lebih banyak melakukan gugatan cerai ketimbang laki laki.

“Disini masalah tanggung jawab biasanya, yang paling dominan ya nafkah masalah ekonomi. Jadi dalam hal ini pundak nafkah itu laki laki, ketika dia melalaikan yang punya hak perempuan,” ucapnya.

Sebelum diputuskan bercerai, ia mengatakan pasutri dipertemukan di tahap perdamaian saat sidang PA Banjarmasin. Namun kondisi akan berbeda, apabila antara pihak lawan dan pemohon tidak berhadir.

“Kalau pihak lawan hadir ada 1 tahapan disebut dengan mediasi. Namun kebanyakan perkara kita itu tidak dihadiri pihak lawannya. Ketidakhadiran pihak lawan itu dianggap sebagai pengakuan terhadap dalil ajukan pihak pemohon,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner