bakabar.com, KOTABARU – HUT RI ke-75, ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakat (LP), atau nara pidana bakal mengembus udara bebas. Sebab, mereka menerima remisi.
Secara simbolis, surat keputusan pemberian remisi itu diserahkan oleh Bupati Sayed Jafar, didampingi Kepala LP kelas II A Kotabaru, Hidayat, usai pengibaran bendera merah putih, Senin (17/8) siang.
Hidayat mengatakan warga binaan, atau napi di LP Kotabaru yang menerima remisi dalam rangka HUT RI yang ke-75 sebanyak 436 orang. “Nah, dari jumlah ratusan itu, enam orang lainnya dinyatakan bebas langsung,” ujar Hidayat ketika dijumpai wartawan.
Sementara, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengapresiasi atas pemberian remisi terhadap ratusan warga binaan di LP Kotabaru dalam rangka HUT RI yang ke-75.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas kelas II A Kotabaru yang telah memberikan pelayanan, dan pembeninaan terbaik kepada warga binaan. Terlebih, diberikannya remisi hari ini,” ujarnya.
Selain itu, Sayed juga mengimbau agar para warga binaan yang telah mendapatkan remisi, atau bebas dapat menjalankan kehidupan normal dengan baik.
“Bagi yang bebas, saya ingatkan agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik. Tetap semangat, dan jangan sampai ada lagi yang berani berbuat tindakan yang melanggar hukum,” tegas Sayed Jafar.
Editor: Syarif