bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memusnahkan ratusan motor tak bertuan.
“Ada 100 sepeda motor kita musnahkan dengan cara dikubur,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo di sela pemusnahan, Selasa (18/5) siang.
Ratusan motor itu dikubur di tempat pembuang akhir (TPA) Pemerintah Kota Banjarmasin, Jalan Gubernur Subarjo, Banjarmasin Selatan.
Sabana Atmojo menjelaskan, pihaknya sengaja memusnahkan barang bukti motor tersebut lantaran sudah menumpuk di halaman belakang Kantor Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin selama 10 tahun.
"Selama berjalan 10 tahun sampai sekarang tidak ada warga yang mengambil barang bukti motor ini," terangnya.
Menurutnya, Semua barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan kumpulan dari semua polsek dari berbaga macam kasus, termasuk barang bukti dari Mapolresta Banjarmasin dikumpulkan di belakang Polsekta Banjarmasin Selatan.
"Seluruh motor yang dimusnahkan itu ditinggal pemiliknya kabur. Kami sengaja memusnahkan motor ini agar tidak disalahgunakan," papar Wakapolresta.
Ia membeberkan, teknis pemusnahan barang bukti kali ini menggunakan cara dikubur, yakni dengan mengali tanah (membuat lubang) menggunakan eksavator sedalam 10 meter.
"Kemudian semua motor dimasukkan ke dalam lubang lalu ditimbun, setelah itu permukaan tanah kami diratakan dengan menggunakan dozer," bebernya.
Namun, disamping itu, ada pula barang bukti Sementara itu ada sekitar 122 unit motor barang bukti milik Satlantas Polresta Banjarmasin tidak dimusnahkan. Karena masih dalam proses hukum.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif