PTAM Intan Banjar

Raperda Penyertaan Modal untuk PT Air Minum Intan Banjar Dinilai Starategis

Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap PAD

Featured-Image
Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (8/4/2026)

bakabar.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (8/4/2026), dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap sejumlah Raperda, turut disahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan penyertaan modal bagi Perumda Pasar Bauntung Batuah. 

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, untuk PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), tambahan modal ini dinilai akan memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih, termasuk pengembangan jaringan distribusi, peningkatan kualitas layanan, serta efisiensi operasional,'' kata Bupati Banjar Saidi Mansyur.

“Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD setempat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui penetapan kebijakan strategis daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Banjar menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi instrumen penting dalam mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, dua Raperda terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan disepakatinya ketiga Raperda tersebut, Pemkab Banjar menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta akselerasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor


Comment
Banner
Banner