DPRD Banjarbaru

Raperda Pengelolaan Sampah Disahkan, Dewan-Pemkot Banjarbaru: Acuan Pungutan Retribusi

DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna, Senin (19/6) kemarin. 

Featured-Image
Pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah menjadi Perda. Foto- apahabar/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna, Senin (19/6) kemarin. 

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan Perda tentang Pengelolaan Sampah ini dapat menjadi acuan, terutama dalam memungut retribusi.

Selain itu, juga meningkatkan kualitas petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru. 

"Pasalnya DLH ini dalam pengelolaan sampah masih kekurangan dana, tempat sampah dan lainnya,” ucap Fadli kepada awak media usai rapat paripurna.

Permasalah itu, kata Fadli, yang kemudian mendorong DPRD Banjarbaru menggodok Perda tentang Pengelolaan Sampah. Tujuannya agar retribusi dalam pengelolaan sampah dapat dimaksimalkan. 

"Misalnya pemungutan retribusi sampah di rumah makan dan rumah tangga. DLH ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanannya, sehingga sarana dan prasarana bisa ditingkatkan,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menambahkan pengesahan Raperda Pengelolaan Sampah diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, efisien dan berwawasan lingkungan.

“Menjadikan sampah sebagai sumber daya, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk secara aktif mengurangi dan menangani sampah,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan akhir dari Pansus I, Banjarbaru dapat membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula sebanyak 80 ton, dengan biaya retribusi sebesar Rp45 ribu per ton. 

Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama antara DLH Banjarbaru dengan DLH Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sementara dalam satu harinya, total sampah yang dihasilkan Banjarbaru sebanyak 150 ton.

Rinciannya, 80 ton dibuang ke TPA Regional Banjarbakula, dan 70 ton dibuang ke TPA Gunung Kupang. 

Editor


Komentar
Banner
Banner