Rapat Mekanisme Reses DPRD Banjarmasin: 7 Fraksi Setuju, Demokrat Terpaksa

DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat internal untuk menentukan mekanisme reses yang bakal dilakukan pada Maret 2023 mendatang.

Featured-Image
Rapat internal digelar DPRD Kota Banjarmasin untuk memutuskan mekanisme pelaksanaan reses yang bakal dilakukan Maret mendatang. Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat internal untuk menentukan mekanisme reses yang bakal dilakukan pada Maret 2023 mendatang.

Rapat internal itu dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (22/4).

"Pada rapat tersebut diputuskan jika reses bakal dilakukan dengan mekanisme perorangan, bukan berkelompok," ucap Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

"Dari 8 fraksi, 7 setuju perorangan. Sedangkan 1 masih menginginkan untuk berkelompok," sambungnya.

Sebelumnya, dari 8 fraksi DPRD Banjarmasin, 2 menolak reses perorangan, yakni Golkar dan Demokrat.

Namun pada rapat tadi, Golkar malah banting setir. Mereka tiba-tiba setuju jika reses dilaksanakan perorangan.

Anggota Fraksi Golkar, Sukhrowardi mengatakan, perubahan terjadi karena instruksi dari Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin, Yuni Abdi Nur Sulaiman.

"Ada kebijakan pimpinan partai yang harus kami ikuti, karena di atas ketua fraksi masih ada pimpinan partai. Dan ini merupakan hasil rembuk dari kami di Partai Golkar," katanya. 

Ya benar saja, belum lama tadi, seluruh kader yang duduk di Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin dikumpulkan oleh pengurus partai besutan Airlangga Hartarto tersebut. 

Hal itu buntut dari keputusan pola reses perkelompok yang diajukan ke sekretariat dewan.

Pasalnya, keputusan Fraksi Golkar itu berbeda pandangan dengan pengurus DPD Golkar Banjarmasin.

Sehingga DPD Golkar Banjarmasin menegaskan kepada anggota fraksinya di DPRD Banjarmasin agar melaksanakan reses secara perseorangan, bukan perkelompok.

Hal itu ditekankan Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin, Yuni Abdi Nur Sulaiman kepada awak media, Minggu (19/2) lalu.

"Dari awal sudah saya sampaikan dan tegaskan bahwa pelaksanaan reses itu perorangan, tidak berkelompok. Tujuannya agar efektif menyerap aspirasi masyarakat," tegasnya.

Karena itulah, menurutnya, Fraksi Golkar di DPRD Banjarmasin diwajibkan mengikuti apa yang sudah diinstruksikan oleh partai.

Menurutnya, reses perorangan lebih bagus karena bisa langsung mendengarkan keluh kesah masyarakat.

"Karena kalau tidak terjun langsung kita tidak akan tahu apa yang dikeluhkan masyarakat," imbuhnya.

Hal itulah yang dijadikan alasan oleh Sukhro untuk mengubah pola reses yang diajukan. 

"Jadi surat pengajuan perkelompok sebelumnya sudah dicabut dan diganti perorangan," katanya.

Lalu bagaimana dengan Fraksi Demokrat?

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Demokrat, Bambang Yanto Permono mengaku pihaknya terpaksa harus menerima keputusan reses perorangan ini.

"Silakan saja jalankan perorangan, kami ngikut," katanya terpaksa.

Tapi, Bambang menambahkan agar reses perorangan ini dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harus tetap dijalankan oleh sekretariat, kalau diserahkan ke anggota dewan saja maka reses perorangan ini akan membahayakan kami. Karena secara administrasi kami ini bukan pengguna anggaran," urainya

Jika dilaksanakan perkelompok, menurutnya, penggunaan anggaran reses lebih jelas dikarenakan ada pihak ketiga sebagai penyelenggara (sekretariat dewan). Sehingga penyalahgunaan anggaran reses akan lebih sempit.

"Kalau perorangan penyalahgunaan anggaran dalam pola perorangan celahnya lebih besar. Makanya kami sebenarnya menginginkan reses ini dijalankan secara perkelompok," tambahnya.

Karena itu, jika pola perorangan yang disepakati ini tidak dijalankan sesuai aturan, maka Fraksi Demokrat mengancam akan mundur dari pelaksanaan reses, dan akan menjalankan reses dengan polanya sendiri.

"Kita akan mundur kalau pelaksanaannya kacau. Karena undang-undang membolehkan keduanya, apakah secara perorangan atau perkelompok. Pimpinan pun juga tidak berhak memaksakan anggotanya," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris di DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menyebut, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk agenda reses yang bakal dilaksanakan perorangan.

Adapun anggaran bersumber dari APBD tahun 2023. Nilai yang akan diberikan Rp8 juta/orang untuk setiap kali kegiatan reses. 

Satu kali reses, biasanya akan dihadiri oleh 50 orang peserta atau warga di kawasan yang akan didatangi.

"Uang Rp8 juta itu untuk meng-cover konsumsi 50 orang itu dan segala sarananya," ujarnya.

Apa bedanya dengan reses yang dilaksanakan berkelompok? 

Kata Iwan, tak ada bedanya. Namun diakuinya, dengan reses perorangan, maka anggaran yang dikeluarkan akan lebih besar daripada berkelompok.

Kalau reses berkelompok, biasanya satu kelompok diisi sesuai jumlah anggota di daerah pilih (Dapil) masing-masing.

"Jika berkelompok, satu kali reses juga Rp8 juta. Bedanya jika perorangan, maka harus mengeluarkan anggaran Rp8 juta untuk 45 orang anggota dewan," paparnya.

Lantas, bagaimana tanggapan Iwan terkait kekhawatiran Fraksi Demokrat soal potensi penyalahgunaan anggaran jika reses dilakukan perorangan?

Iwan menanggapi santai. Sebab, kata dia, pihaknya sudah punya aturan yang jelas tentang mekanisme penggelontoran anggaran untuk reses. 

"Khawatir boleh, tapi untuk penyalahgunaan rasanya tidak mungkin. Penyalahgunaan bisa terjadi jika, anggaran keluar, tapi resesnya tidak dilakukan. Tapi kalau di kita kan tidak," bebernya.

"Karena kita punya tim monitoring. Jadi masing-masing anggota dewan akan diikuti oleh satu orang dari sekretariat. Mereka akan diawasi," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner