bakabar.com, BANJARBARU – Dalam upaya pelestarian plasma nutfah dalam bentuk sumber daya genetik, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Daerah Sumber Daya Genetik (SDG) pada Selasa (25/6) kemarin.
Rakor yang digelar di ruang rapat Biro Pengembangan Produksi Daerah (Bangproda) Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dimulai pukul 10.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
UPTD BPTH sendiri diwakili oleh Kasi Sertifikasi Tanaman Hutan, A Raihanor yang didampingi staf, Eko Nur Hardanto.
Dalam rapat tersebut, Karo Bangproda, Sulaiman mengatakan bahwa forum komisi daerah SDG sangat memerlukan saran masukan dari anggotanya, terkait rumusan kerja lebih lanjut.
“Inilah wadah kita berkumpul dan merumuskan program kegiatan terkait SDG, untuk selanjutnya disosialisasikan ke daerah-daerah,” ujar Sulaiman.
Diketahui, peserta rakor merupakan para anggota komisi daerah SDG, terdiri dari SKPD lingkup Pemprov Kalsel terkait dan UPT Kementerian Pertanian.
Rakor tersebut menghadirkan peneliti senior Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalsel, Dr Aidi Noor sebagai pemateri, dia memaparkan tentang prosedur pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman lokal.
Dalam paparannya, terungkap bahwa di Kalsel masih banyak terdapat SDG potensial yang belum tergarap.
Penyebabnya karena kemampuan untuk men-deskripsi masih tergantung musim buah atau bunga.
Baca Juga: Inginkan Revolusi Hijau Dipercepat, Kadishut Kalsel Kunjungi KPH Sengayam
“Contohnya, SDG durian dengan varietas baru, bilamana saat orientasi lapangan tidak bertepatan musim buah dimaksud, maka harus menunggu musim berikutnya. Di sinilah letak kendalanya,” kata Aidi.
Saat sesi diskusi yang dimoderatori Biro Bangproda, Taufik dari salah satu peserta, Raihanor, perwakilan BPTH menyampaikan bahwa saat ini Dishut telah menyiapkan 1 blok di areal Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) untuk pelestarian hasil hutan bukan kayu (HHBK) unggulan.
“Blok ini akan ditanami tanaman unggulan lokal (TUL) yang sangat memungkinkan dijadikan SDG lokal endemik nantinya,” papar Raihanor.
Rakor SDG sendiri menghasilkan beberapa poin kesimpulan, sebagaimana dituturkan oleh Sulaiman sekaligus menutup rakor.
Raihanor berpendapat, SDG Kalsel jangan hanya mendata varietas saja, namun harus segera mendaftarkan ke BPTP untuk kemudian dapat dirilis atau diperoleh izin edarnya.
“Komda akan mengambil peran lebih besar di kabupaten/kota, khususnya terhadap sosialisasi ke masyarakat akan peran penting pendaftaran varietas, Bisa via media cetak atau media lainnya,” lanjut Sulaiman.
Pointer hasil rakor ini selanjutnya, akan menjadi bahan pengambilan kebijakan ke Sekretaris Daerah dan Gubernur Kalsel.
Terakhir, ia menyatakan bahwa pihaknya siap men-support sekolah pertanian agar lebih berperan menjadi ujung tombak pengembangan SDG melalui alumnusnya.
“Harapannya, sektor pertanian dapat menjadi primadona kembali di Banua,” tutupnya.
Baca Juga: Dishut Kalsel Konsisten Bantu Konservasi Flora dan Fauna Banua
Penulis: Ahc06
Editor: Muhammad Bulkini