Tak Berkategori

Rakor APBD, Kabupaten HSS Fokus Penyerapan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) akan fokus menyerap pembayaran insentif bagi…

Featured-Image
Sekda HSS, Muhammad Noor menghadiri Rakor Nasional dalam rangka percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2021. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) akan fokus menyerap pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan, Jumat (18/6).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan realisasi APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2021 secara virtual.

Muhammad Noor menyampaikan, semua daerah diperintahkan untuk percepatan penyerapan APBD secara nasional. Sedangkan Kabupaten HSS diminta 35 persen untuk bulan Juni.

“Data kita hari ini sudah mencapai 32 persen, jadi kami minggu depan nanti akan fokus untuk penyerapan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan,” kata Sekda HSS.

Pihaknya optimis, target 35 persen yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan tercapai pada akhir bulan Juni 2021.

“Mudah-mudahan dengan cara itu target kita diakhir bulan bisa tercapai,” jelasnya.

Rakor bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI Muhammad Hudori digelar melalui video conference atau Vidcon di ruang Media Center Kabupaten HSS.

Sekjen Kemendagri RI, Muhammad Hudori menjelaskan bahwa tujuan rapat untuk menyatukan langkah dan strategi percepatan realisasi APBD tahun anggaran 2021 guna menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kemudian memberikan gambaran hasil analisa dan evaluasi realisasi APBD per 11 Juni 2021, termasuk informasi beberapa pemerintah daerah yang realisasi belanjanya rendah atau dibawah rata-rata nasional.

“Sinergitas dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan stakeholder terkait dalam upaya peningkatan realisasi belanja APBD tahun anggaran 2021,” tandasnya.

Komentar
Banner
Banner