Tak Berkategori

Raih Pena Emas PWI, Paman Birin: Pers Punya Peran Strategis

apahabar.com, JAKARTA – Bertepatan dengan puncak Hari Pers Nasional 2021, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meraih…

Featured-Image
Gubernur Sahbirin Noor menerima anugerah pena emas dari PWI Pusat. Foto-Ist

bakabar.com, JAKARTA – Bertepatan dengan puncak Hari Pers Nasional 2021, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meraih anugerah Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat di Jakarta, Selasa (9/2).

Terkait penghargaan itu, Paman Birin -sapaan akrabnya- menyebut pers memiliki peran yang strategis.

“Saya melihat pers di era hari ini mempunyai peran sangat strategis. Dia menjadi mitra kerja yang bisa membangun semua sendi-sendi kehidupan,” ujar Paman Birin.

PWI memberikan penghargaan ini atas jasa-jasa Paman Birin dalam membangun sinergisitas bersama insan pers, khususnya di Banua. Apalagi, Kalsel menjadi tuan rumah pada HPN sebelumnya.

“Dia (insan pers) seperti lingkaran yang membawa semua gerakan yang bisa membangun bangsa ini secara keseluruhan,” lanjutnya.

Penghargaan ini bukan kali pertama diterima Paman Birin. Pada 2019 silam, dia juga menerima Golden Award dari SIWO PWI Pusat. Perhelatan HPN 2020 di Kalsel, juga dinilai sukses dalam pelaksanaannya.

“Saya pikir tahun ini juga luar biasa, DKI menjadi tuan rumah. Kita walaupun dari daerah mengucapkan selamat, mudah-mudahan acara HPN 2021 berjalan maksimal dan sukses seperti yang dilaksanakan di Kalsel. Pers terus berjaya untuk Indonesia,” tutup Paman Birin dalam sambutannya.

Sebelumnya, Paman Birin secara aklamasi menerima penghargaan ini dari PWI Pusat secara daring dari Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (4/2).

Ketua PWI Pusat, Atal Depari mengumumkan Paman Birin mendapatkan Anugerah Pena Emas dengan nilai yang sangat memuaskan.

Puncak peringatan HPN 2021 juga berlangsung secara virtual dari Istana Negara bersama Presiden RI Joko Widodo.

Dalam pidato resminya, Jokowi menyampaikan pemerintah pusat berusaha meringankan beban industri media melalui PPH 21 yaitu pajak penghasilan akan dibebankan kepada pemerintah hingga pertengahan tahun 2021.

“Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021,” kata Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional di Istana Negara.



Komentar
Banner
Banner