Tak Berkategori

Rahmat Andika Bocah Penyandang Penyakit Kulit di Kabupaten Banjar Membaik, Status Kependudukan Tak Lagi Jadi Kendala

apahabar.com, MARTAPURA – Rahmat Andika bocah 4 tahun yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah…

Featured-Image
Dinsos Kabupaten Banjar dan Kecamatan Sungai Tabuk menyerahkan berkas kependudukan Rahmat Andika dan keluarga. Foto-Dinas Sosial Kabupaten Banjar

bakabar.com, MARTAPURA – Rahmat Andika bocah 4 tahun yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha karena penyakit kulit, kini dikabarkan membaik.

Rahmat Andika dirawat nenek dan kakeknya, Nurani Hartani bersama suami, di Komplek Anugrah Jaya Bestari, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk.

Rahmat Andika yang berstatus yatim piatu tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif sekitar satu pekan di Rumah Sakit, sejak 30 September 2020 hingga 7 Oktober 2020. Kini dia sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, dan menjalani rawat jalan.

Tidak hanya kondisinya yang membaik, status kependudukan Rahmat Andika bersama dengan nenek dan kakeknya sebagai warga Kabupaten Banjar juga sudah diakui. Dengan diterbitkannya Kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta dengan Akta Kelahirannya, kini dia berstatus warga Kabupaten Banjar.

"Selain kami menyalurkan sembako kepada keluarga Rahmat Andika, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar. Juga dari pihak Kecamatan Sungai Tabuk, sudah menyerahkan secara langsung terkait dengan KTP, KK, dan Akta Kelahiran milik Rahmat Andika," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Banjar, H. Ahmadi melalui Ranuwaty Rosayulina selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial kepada awak media.

Ibu Ros -akrab ia disapa- menyampaikans soal status kependudukan Rahmat Andika bersama dengan keluarga kecilnya sudah tidak lagi menjadi kendala untuk mereka memperoleh pengobatan dan perawatan, baik di Puskesmas atau di Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Banjar.

"Karena sudah mengantongi data diri, baik KTP, KK, dan Akta kelahiran. Rahmat Andika sebagai warga Kabupaten Banjar. Kami pun juga dapat mengusulkan Rahmat Andika agar mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Sistem Layanan

Rujukan Terpadu (SLRT) dari Dinas Sosial, agar dapat membantu dan meringankan biaya berobatnya hingga kesembuhan," bebernya.
Ibu Ros mengharapkan, semoga setelah diusulkan kartu BPJS segera dengan rentang waktu yang masih belum bisa dipastikan.

"Pada hal ini, tentu membutuhkan peran semua pihak, baik dari peran pemerintah daerah, khususnya BPJS, dan lainnya," pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner