Kalsel

Putus Mata Rantai Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres HST Galang Sinergi

apahabar.com, BARABAI – Sebagai ujung tombak pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas dan…

Featured-Image
Bersama relawan BPK, Bhabinkamtibmas Polres HST melakukan penyemprotan disinfektan.Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI - Sebagai ujung tombak pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bekerjasama dengan relawan BPK Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Rama Mandingin melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan dan Masjid Al Islah desa Mandingin, Jumat (17/7).

Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo bersama Babinsa Sertu Darwanto menyediakan disinfektan, kemudian mengajak dan bekerjasama dengan relawan BPK Rama melakukan penyemprotan di desa tersebut.

Kegiatan tersebut Menurut Aiptu Nanang Purnomo sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Ini adalah bentuk tanggung Jawab Moral di desa Binaanya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yakni kebijakan ke-3 penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal serta Kebijakan ke-4 menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, stake holders dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki rasa peka yang tinggi terhadap situasi terkini yang ada di masyarakat sehingga mampu menjadi motivator, fasilitator serta motor penggerak kegiatan masyarakat untuk kepentingan keamanan, ketertiban serta keselamatan warga masyarakat desa binaanya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner