Kalsel

PUPRP Tala Bakal Normalisasi Sungai di Ranggang dan Batilai

apahabar.com, PELAIHARI – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut (Tala), bakal…

Featured-Image
PUPRP Tanah Laut akan melalakukan normalisasi sungai di Desa Batilai dan Ranggang, Kecamatan Takisung. Foto: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut (Tala), bakal melakukan pengerukan sungai untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Desa Ranggang dan Batilai, Kecamatan Takisung.

“Kami rencanakan, di tahun 2022 melakukan pengerukan sungai. Agar Banjir dapat diminimalisir,” ujar Paimun Kabid Sumberdaya Air PUPRP Tala, Jumat (3/12).

Diketahui, penyebab terjadinya banjir pada Jumat (26/11) lalu di Desa Batilai RT 5 dan Ranggang RT 1 dikarenakan aliran sungai yang tidak lancar, akibatnya air meluap ke pemukiman warga setempat dan puluhan rumah terendam air.

Langkah pertama lanjut Paimun adalah mencari solusi supaya tidak terjadi lagi banjir di dua desa tersebut. “Sebelum pelaksanaan pengerukan tentunya lebih dulu dibuatkan anggaran dan pelaksanaan,” katanya.

Dia bilang pengerukan sungai itu perlu partisipasi masyarakat Desa Batilai, Ranggang dan Guntung Besar. Dengan harapan bisa saling kolaborasi masyarakat dan pemerintah.

Sebelumnya cerita dia pengerjaan pengerukan sungai panjangnya sekitar 8 kilometer pernah dikerjakan berupa normalisasi pengerukan sungai pada 2010. “Waktu itu cukup baik dan mampu mengatasi banjir,” katanya.

Waktu itu telah berlalu cukup lama sekali tidak dilakukan normalisasi. “Ini sudah 11 tahun belum dilakukan lagi normalisasi sungai, nah di tahun 2022 kita dianggarkan di APBD dengan harapan bisa mengurangi dampak banjir,” ucapnya.

Rencana ini sebelum dilakukan normalisasi sungai, ia harapkan masyarakat bisa bahu membahu jaga memelihara partisipasi untuk kepentingan bersama, termasuk soal tanah di sana tidak menjadi masalah.

“Dan pada saatnya nanti pengerukan tanah masyarakat yang terkena pengerukan tidak menuntut ganti rugi,” paparnya.

Paimun merinci sungai itu lebar atasnya sekitar 4 meter, lebar bawah 3 meter dengan kedalaman 1,5 meter sampai 2,5 meter diperlukan tanggul sungai selebar 3 meter.

“Sungai ini hulunya ada di Desa Ranggang dan hilir sungai ada di Desa Panjaratan. Harapan masyarakat tentu menjadi tugas kami untuk merealisasikannya,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner