bakabar.com, RANTAU – Puluhan warga Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Tapin, menggelar aksi demonstrasi menuntut hak atas tanah seluas 25 hektare yang diklaim telah digunakan PT Bhumi Rantau Energi (BRE) tanpa ganti rugi sejak bertahun-tahun.
Dengan membawa spanduk, pamflet, hingga pengeras suara, warga memadati area sekitar kantor PT BRE. Aksi yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh aparat keamanan dan berlangsung sejak pagi hingga siang.
Saripudin yang menjadi koordinator aksi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut bukan hal baru. Warga telah melakukan berbagai upaya penyampaian aspirasi sejak 2019, baik melalui surat, pertemuan langsung, hingga laporan hukum yang kini telah dihentikan.
"Kami punya bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Tahun 1966. Pajak tanah juga kami bayar sampai sekarang. Tapi sampai sekarang, belum dilakukan pembayaran satu rupiah pun," tegas Saripudin.
Saripudin juga berharap agar Presiden Prabowo Subianto ikut memperhatikan nasib rakyat kecil, "Kami sudah capek menunggu. Kami mohon kepada Presiden agar mendengar suara rakyat kecil. Jangan biarkan kami terus dizalimi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi," imbuhnya.
Seandainya dalam waktu dekat tidak ditemukan jalan keluar, mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara Manager Corporate Affair PT BRE, Joko Bagiono, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap mediasi dan aspirasi yang disampaikan warga.
"Kami mengapresiasi aksi damai tersebut dan mendengar semua tuntutan. Sekarang kami sedang melakukan pendekatan dengan semua pihak terkait, termasuk pihak ketiga yang berperan dalam masalah ini," ungkap Joko.
Joko menambahkan bahwa sebagian lahan dimaksud telah dibayarkan oleh anak perusahaan Padang Karunia Group dan Hasnur Group tersebut, meski masih terdapat beberapa bagoan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
"Kami tidak menutup ruang untuk komunikasi lebih lanjut agar persoalan ini bisa segera tuntas. Bahkan selama lebih dari 15 tahun, PT BRE sudah menjalankan program CSR di 3 kecamatan dan 7 desa di Tapin," beber Joko.
"Warga juga banyak merasakan manfaat CSR tersebut. Pun kami tetap berkomitmen, termasuk dalam penyelesaian persoalan ini agar kedepan tidak terjadi lagi kesalahpahaman," pungkasnya.