bakabar.com, MARTAPURA – Banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar yang terjadi sejak pertengahan Desember 2020 lalu, kini terus meluas.
Puluhan ribu warga terdampak akibat banjir dari meluapnya sejumlah sungai di Kabupaten Banjar.
Untuk itu sejak kemarin, Senin (11/1), Bupati Banjar H Khalilurrahman telah menetapkan status tanggap darurat banjir.
“Bupati Banjar sudah mengeluarkan status tanggao darurat banjir sejak kemarin Senin tanggal 11 hingga 31 Januari 2021,” ujar Sekda Banjar, H Mokhamad Hilman, Selasa (12/1) siang.
Dijelaskannya, indikator yang mengharuskan ditetapkan tanggap darurat adalah jika masyarakat terdampak bencana, tidak bisa lagi beraktivitas.
Ia menjelaskan, seusai data terakhir kemarin, warga terdampak banjir sekitar 33 ribu jiwa, dengan sekitar 10 ribu kepala keluarga (KK).
Hingga hari ini, Selasa (12/1), tercatat ada 10 kecamatan yang sebagian wilayahnya terdampak banjir.
10 kecamatan tersebut yakni Sungai Pinang, Pengaron, Simpang Empat, Mataraman, Astambul, Martapura Kota, Martapura Barat, Martapura Timur, Sungai Tabuk, dan Karang Intan.
Hilman melanjutkan, hingga saat ini pemerintah dibantu TNI-Polri telah mengimkan bantuan, seperti evakuasi warga dan logistik makanan cepat saji.
Selain itu, selama tanggap darurat, tiap kecamatan juga disediakan posko pengungsian dan dapur umum.
“Kewajiban pemerintah itu harus memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak banjir melalui dapur-dapur umum,” jelas Sekda Banjar.
Hilman menambahkan, logistik dikirim dari Pemkab Banjar ke tiap kecamatan terdampak banjir.
“Mekanismenya, dari Pemkab Banjar mendistribusikan kepada pemerintah kecamatan, dan di kecamatan mendistribusikan ke dapur-dapur umum, seperti imbauan bupati,” pungkas Hilman.
Disinggung terkait ketersediaan logistik, Hilman memastikan cukup. “Kalau masyarakat membutuhkan masa pemerintahan membiarkan. Tapi untuk tangggap darurat, kita menyediakan (logistik) sampai 31 Januari,” paparnya.
Ia mengungkapkan, tanggap darurat bisa saja diperpanjang jika kondisinya masih belum pulih.
“Sesuai prediksi BMKG, curah hujan tertinggi dari pertengahan Desember 2020 sampai awal Januari, ini yang menjadi dasar kita menetapkan tanggap darurat. Nanti dievaluasi lagi sesuai kondisi, sama seperti Covid-19,” tandasnya.
Sekda Banjar menambahkan, dengan ditetapkannya tanggap darurat banjir di Kabupaten Banjar ini, agar bisa mengambil keputusan-keputusan seiring perkembangan terkini.
“Yang namanya darurat kan aturan-aturan dan mikanisme bisa disesuaikan agar ketanggapan dalam mengatasi masalah bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Banjir Terjang Enam Desa di Banjar, Polisi Andalkan Getek Bambu