bakabar.com, PELAIHARI – Giat operasi protokol kesehatan tim gabungan di Tala, berhasil menjaring puluhan remaja tak bermasker dan berkerumun.
“Sebanyak 17 orang kedapatan tidak memakai masker, atau melakukan kerumunan di angkringan atau warung kopi, Selasa malam itu. Mereka langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Tala, Rabu (31/3).
Kegiatan ini, sambung dia, dilakukan untuk penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2020, Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Apabila hasil pemeriksaan terdapat yang reaktif, maka akan kita karantina. Alhamdulillah malam ini tidak ada yang reaktif," ujar Kusri.
Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.
Kusri juga berharap masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
"Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat akan sadar bahwa menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Tanah Laut. Semoga setelah ini, masyarakat mengurangi kumpul-kumpul di tempat umum," ujarnya.
Kusri bilang razia masker akan terus dilakukan di semua Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya di beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.
Tim gabungan yang turun, di antaranya Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Pelaihari, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala).