bakabar.com, BATULICIN – Tim gabungan di wilayah Kecamatan Karang Bintang melakukan giat penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Karang Bintang, Norhidayat, bekerja sama dengan Polsek Karang Bintang, Koramil, Satpol PP, Puskesmas Batulicin 1, dan Puskesmas Karang Bintang, Selasa (1/9).
“Hari ini, tim gabungan melakukan giat penegakan Perbup terkait protokol kesehatan Covid-19, sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu,” ujar Camat Karang Bintang, Norhidayat.
Dari giat penegakan protokol kesehatan tersebut tim gabungan berhasil menjaring 38 warga yang melakukan pelanggaran.
Pelanggar tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial yakni berupa membersihkan jalan dan saluran drainase.
Norhidayat berharap dengan adanya giat penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat diputus, sehingga Tanah Bumbu terbebas dari pandemi Covid-19.
“Melalui giat ini, kami harapkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun akan semakin tumbuh,” pungkasnya.
Editor: Syarif