bakabar.com, BATULICIN - Sebanyak 25 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat halal.
Sertifikat halal ini merupakan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, Deny Hariyanto didampingi Kabid Perindustrian Nur Rochmah, di Batulicin, Sabtu (29/10).
“Ini adalah Program SEHATI dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Alhamdulillah ada 25 pelaku UMKM yang mendapatkannya,” sebut Deny.
Deny berharap dengan diserahkannya sertifikat halal tersebut, para pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih mengembangkan usahanya melalui inovasi-inovasi yang dilakukan.
"Semoga dapat berkembang, karena sertifikat halal sudah dimiliki otomotis tidak ada keraguan untuk lebih maju," ujarnya.
Deny juga mengingatkan agar pelaku usaha dalam mempertahankan pemasaran harus memperhatikan kemasan, kualitas rasa yang jangan sampai berubah, serta ukuran standar produk yang seragam.
"Terus jaga kualitas dan terus tingkatkan. Utamakan keunggulan produk," pintanya.
Salah seorang pelaku UMKM, Rahmi, mengaku bersyukur bisa mendapatkan sertifikat halal dari program SEHATI yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, insyallah ini akan menjadikan produk-produk olahan kami semakin maju. Masyarakat tidak akan ragu lagi dengan produk kami," yakinnya.