Kalsel

Pub Jadi Diskotik di Banjarmasin, Ibnu Sina: Tindak Segera

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan tak memberikan toleransi terhadap pengelola Tempat Hiburan…

Featured-Image
Personel Satpol PP Banjarmasin menyidak Nashvile Pub HBI, Juli lalu. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan tak memberikan toleransi terhadap pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), yang semula berupa pub berubah jadi diskotek.

Menurut Ibnu, Pemkot Banjarmasin akan memberikan tindakan tegas terhadap pengelola THM yang mengarah kepada kriteria diskotik di tengah upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 sekarang.

“Kalau memang keluar dari kriteria pub, putuskan saja itu bukan pub lagi. Itu sudah kriteria diskotik. Larang saja langsung,” tegas Ibnu Sina, Sabtu (8/8).

Orang nomor satu di Banjarmasin itu mengingatkan, kriteria diskotik dan pub itu sangat jelas perbedaannya.

Sehingga tidak sulit untuk mengenali dan menindaklanjutinya.

“Pub itu kan bukan hingar-bingar, jingkrak-jingkrak. Orang kan di sana mau santai kok,” ucapnya.

Ibnu pun memerintahkan kepada instansi yang berwenang untuk segera menindaklanjuti adanya beberapa temuan yang mengarah ke pelanggaran itu.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP dan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) yang bertanggung jawab menanggani razia hingga memberikan penilaian itu.

“Kalau perintah saya jelas, ketika pub berubah jadi diskotik. Ini yang harus ditindak segera di lapangan,” jelasnya.

Bandel, Sejumlah THM Banjarmasin Masuk Daftar Pembekuan

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner