bakabar.com, RANTAU – Narapidana Rutan Kelas II B Rantau dan Tahanan Polres Tapin tidak ingin menggunakan hak pilihnya atau memilih golput dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan wakil atau Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin, Henny Hendriyanti mengatakan bahwa sebanyak dua narapidana masing-masing tahanan Polsek Bungur dan Rutan Kelas II B Rantau tidak memilih.
“Kemarin kami sudah bekerjasama dengan pihak terkait, ternyata yang bersangkutan tidak menggunakan haknya,” kata Henny Hendriyanti.
Sehingga, KPU Tapin tidak memberikan fasilitas untuk melakukan PSU Pilgub Kalsel kepada narapidana tersebut.
Henny Hendriyanti melanjutkan, C6 pemberitahuan tetap diberikan kepada narapidana kemudian difoto sebagai bukti.
“Kami juga melaporkan kepada panitia pengawas dan KPU Provinsi Kalsel,” pungkasnya.