bakabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam waktu dekat.
Praktis, kekosongan pejabat definitif masih diisi oleh Pelaksana Harian. Dalam hal ini, Mukhyar yang sebelumnya ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Safrizal ZA.
“Saya sudah mengusulkan sebelumnya, tapi mungkin Kemendagri memandang untuk menunggu putusan MK,” kata Safrizal, Selasa (23/3).
Pemprov Kalsel, ujarnya, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan menunggu penetapan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan usulan yang diberikan.
“Kalau kemarin putusannya ada pemenangnya mungkin segera dikeluarkan untuk dilantik. Kalau belum, maka pelaksana harian yang sekarang tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” terangnya.
Lanjut Safrizal, apabila Surat Keputusan (SK) sudah diberikan, maka dalam waktu dekat proses pengukuhan akan segera dilakukan. Sehingga pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan tugas sebagaimana kewajibannya.
“Nanti kami cek kembali ke Kemendagri mengenai usulan untuk menetapkan pejabat walikota, apakah sudah keluar atau belum. Pejabat yang ditunjuk berdasarkan SK itu, akan kami lantik untuk segera menjalankan tugas,” tutupnya.