bakabar.com, MARABAHAN – Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua, Barito Kuala memfokuskan penjagaan lebih ketat di semua pasar.
Setelah jilid pertama berakhir, Jumat (29/5), Batola melanjutkan PSSB jilid kedua yang dimulai 30 Mei dan berakhir 12 Juni.
Berdasarkan evaluasi PSSB jilid pertama, masih terdapat sejumlah kelonggaran, terutama penjagaan check point di perbatasan dengan kabupaten atau kota lain.
Imbasnya larangan masuk untuk pedagang dari luar Batola kurang maksimal, sekaligus membuat physical distancing di pasar-pasar tidak tertata.
Bahkan hingga pekan kedua PSSB, masih terdapat sejumlah pedagang dari Banjarmasin yang menggelar dagangan.
Diperkirakan mereka dapat melintasi perbatasan, ketika petugas jaga sedang beristirahat. Malah sebagian di antara mereka berangkat dini hari demi menghindari penjagaan.
Situasi tersebut diyakini tidak lagi terulang dalam pelaksanaan PSBB jilid kedua, karena terdapat formula khusus yang diterapkan di perbatasan.
“Kami sudah mengevaluasi efektivitas pos-pos penjagaan di perbatasan dan zona merah untuk mendukung PSSB jilid kedua,” tegas Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, setelah sehari penuh melakukan sidak ke sejumlah posko perbatasan.
“Ditekankan agar penjagaan dapat memfilter pedagang dari luar, sehubungan dengan surat edaran Bupati Batola tentang pembatasan jumlah pedagang di semua pasar,” imbuhnya.
Selain di Terminal Handil Bakti yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin, check point ditempatkan di Kecamatan Anjir Pasar, Jejangkit, Mandastana, Tamban, Wanaraya, Tabukan dan Bakumpai.
Dari semua check point, perbatasan yang terhubung langsung dengan Banjarmasin adalah Terminal Handil Bakti dan dua fery penyeberangan di Tamban.
“Pelarangan pedagang dari luar Batola ini hanya berlaku sepanjang pelaksanaan PSBB. Kalau sudah selesai, silakan beraktivitas seperti biasa,” beber Rahmadi.
Disamping kesiagaan petugas check point, jadwal penjagaan perbatasan sepanjang PSBB jilid kedua menggunakan sistem acak.
Sebelumnya pemeriksaan dilakukan tiga kali sehari dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita, kemudian 16.00 sampai 18.00 Wita, serta pukul 21.00 hingga 23.00 Wita yang diakhiri penutupan jalan.
Masyarakat yang tidak memiliki KTP maupun surat keterangan domisili di Batola, diharuskan kembali ke daerah asal. Demikian pula kendaraan pengangkut yang tak membawa BBM dan bahan pokok.
“Dalam pelaksanaan PSBB jilid kedua, juga ditempatkan pos penjagaan di jalan masuk keluar pasar,” timpal Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.
“Juga dilakukan pembenahan penjagaan di fery penyeberangan, terutama yang langsung terhubung dengan Banjarmasin,” tandasnya.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif