Kalsel

PSBB Berakhir, Banjarmasin Perpanjang Darurat Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Banjarmasin resmi berakhir. Namun begitu, Ibu…

Featured-Image
PPKM di Banjarmasin diperpanjang hingga 19 April mendatang. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Banjarmasin resmi berakhir.

Namun begitu, Ibu kota daripada Kalimantan Selatan kini beralih ke status tanggap darurat bencana Covid-19.

Surat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, serta, surat edaran terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terbit. Isinya, tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana.

"Dengan begitu, maka kepala daerah tak usah membuat surat penetapan tanggap darurat bencana," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kepada bakabar.com, Rabu (3/6).

Ibnu menerangkan keputusan ini akan berlaku sampai dengan dicabutnya status tanggap darurat oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kepala daerah mengikuti saja dan akan berakhir ketika status itu dicabut oleh presiden," tegasnya.

Langkah demikian juga diambil setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Banjarmasin resmi berakhir 31 Mei kemarin.

Ibnu bilang istilah ‘new normal’ hanyalah sebatas arahan Presiden RI dan instruksi Panglima TNI untuk daerah menerapkan dan melaksanakannya.

Namun dari segi aturan dan sebagainya, Ibnu mengakui belum tahu sepenuhnya.

Dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian diupayakan pemerintah pusat harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kemenkes 328 itu, kata Ibnu, hanya mengatur soal perkantoran dan kegiatan ekonomi masyarakat.

"Saya berharap kita jangan seolah bebas karena persyaratan normal baru grafik kasus virus Corona melandai," ucapnya.

Ibnu menegaskan suasana maupun sikap disiplin selama PSBB masih akan diterapkan dalam status Tanggap Darurat Covid-19.

Jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kalimantan Selatan masih terus meningkat hingga Selasa (2/6) sore.

Dari data hari ini, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 dilaporkan penambahan 21 kasus baru di Kalsel.

Dengan adanya peningkatan kasus tersebut, kini total orang tertular virus Corona seluruhnya menjadi 969, yang mana 443 di antaranya berasal dari Banjarmasin.

Adapun kasus baru sore tadi disumbang 1 orang asal Banjar, 4 asal Tanah Bumbu, 1 dari Balangan, 3 dari Banjarbaru dan terbanyak yaitu 12 orang asal Banjarmasin.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner