Kalsel

PSBB Banjarmasin Jilid II, Apa Langkah Pemko Selanjutnya?

apahabar.com, BANJARMASIN – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Banjarmasin melaksanakan diskusi dengan tajuk Pemuda Banua. Mereka mengangkat…

Featured-Image
PSBB Banjarmasin jilid II akan digelar lebih ketat. Foto-dok apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Banjarmasin melaksanakan diskusi dengan tajuk Pemuda Banua. Mereka mengangkat tema “PSBB Banjarmasin Jilid II, Apa Langkah Pemko Selanjutnya?”

Sebagai narasumber utama, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan PSBB jilid II akan dilaksanakan lebih ketat dan sistematis, refleksi dari penyelenggaraan tahap satu.

“Kita sudah melalui penerapan PSBB tahap pertama. Pemerintah dan masyarakat harus menyamakan persepsi apa itu PSBB, banyak yang mengira PSBB seperti lockdown,” ucap Ibnu Sina, Minggu (10/5) kemarin.

Berdasarkan hasil evaluasi PSBB Banjarmasin jilid I, kata dia, sudah pasti terdapat kekurangan dan akan terus dilakukan pengkajian.

“Jadi segala bentuk rekomendasi dari berbagai pihak akan kita masukkan,” tambah mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Ibnu menambahkan, gugus tugas akan lebih ketat dan sistematis dalam pelaksanaan PSBB Banjarmasin jilid II di lapangan seperti penjagaan pintu masuk kabupaten atau kota, penerapan jam malam, pembagian bansos, dan aspek lain.

“Ini sudah kita atur di revisi Perwali, di mana nanti juga akan melibatkan partisipasi aktif dari pemerintahan RT/RW,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam diskusi virtual itu berhadir pula tiga narasumber lain dengan disiplin keilmuan berbeda-beda. Di antaranya Praktisi Kesehatan Dr. Iwan Aflanie, Pengamat Sosial Siti Mauliana dan Pakar Hukum Tata Negara Ahmad Fikri Hadin.

Dalam diskusi tersebut masing-masing narasumber memaparkan materi dan gagasan terkait PSBB Banjarmasin jilid II serta melakukan evaluasi terhadap yang pertama.

Diskusi virtual tersebut dipandu Sekretaris umum HMI Cabang Banjarmasin, Muhammad Rizali.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner