bakabar.com, BANJARMASIN - Proyek tiga jembatan di Banjarmasin tak ada ber-IMB. Hal itu disesalkan Komisi III DPRD Banjarmasin.
Tiga bangunan yang dimaksud yaitu Jembatan Bromo, Jembatan HKSN 1 dan Jembatan Kelayan. Ketiga jembatan ini memiliki pagu anggaran miliaran rupiah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi sangat menyesalkan kejadian tersebut.
"Ini hal sepele yang harusnya menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin. IMB harus didahulukan, baru proyek dikerjakan," ungkap Afrizaldi.
Menurut Politisi PAN Banjarmasin itu, hal semacam ini sebagai sebuah hal yang harusnya tidak terjadi.
Afrizaldi mengatakan, bersama Komisi III DPRD Banjarmasin, dalam waktu dekat akan turun meninjau semua proyek pekerjaan infrastruktur, termasuk persyaratan administratif seperti IMB dan lainnya.
"Dalam waktu dekat kami akan cek semua proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah. Apakah sudah sesuai dengan rencana awal dan sejauh mana progresnya karena ini sudah akhir tahun," tukasnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin Rini membenarkan jika pihaknya masih mengkonsultasikan pengurusan IMB Jembatan Bromo ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
"Kami bukan tidak mau melengkapi berkas IMB. Menurut Peraturan Menteri PUPR, jembatan termasuk sarana penghubung jalan, bukan sarana bangunan gedung, sehingga tidak memerlukan IMB," ucap Rini kepada wartawan, belum lama tadi.
Meski belum mengantongi IMB, dalih Rini, pembangunan Jembatan Bromo tetap dilaksanakan, mengingat kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan akses jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Mantuil dan Pulau Bromo.
"Saat ini satu-satunya akses menyeberang menggunakan angkutan kapal feri atau sampan kecil. Jembatan ini kebutuhan warga di sana. Soal IMB jika memang diperlukan akan kami penuhi secepatnya," jelasnya.